Surat ancaman di Buleleng tidak benar, Kapolri minta warga tenang
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan semua informasi terkait ancaman teror di Buleleng, Bali tidak benar. Menurutnya, hal itu bisa dipastikan dari hasil penyelidikan.
"Begini, untuk di Bali kita sudah lakukan penyidikan, semua tidak benar, apa yang isu-isu yang berkembang selama ini," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/1).
Untuk itu, Badrodin meminta seluruh warga Bali tidak perlu khawatir dengan ancaman tersebut. Dia berjanji bakal memberi rasa nyaman dan keamanan bagi semua masyarakat, khususnya warga Bali yang mendapat ancaman teror bom.
"Kami minta masyarakat semua tenang, sebagaimana biasa polisi terus mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi. Kita belum temukan dan deteksi ada ancaman semacam itu," ujar dia.
Sebelumnya, ancaman teror datang ke Kantor Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali melalui sepucuk surat dari seseorang yang mengaku satu jaringan dengan teroris bom di Sarinah, Jakarta.
Dari informasi yang dihimpun, surat bukan hanya dikirim ke Kecamatan Kubutambahan. Ternyata, surat serupa pun sampai ke Kantor Kepala Desa Kalibukbuk Singajara.
Dalam surat, pelaku menyatakan akan melakukan teror berupa ancaman teror bom dan meledakkan diri ke pusat perbelanjaan, perkantoran dan pusat wisata di Bali. Selain itu, dalam surat yang ditulis dengan huruf kapital disebutkan jika kelompok sedang mempersiapkan diri untuk menyerang.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaDengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaKapolri Siapkan Strategi Cegah Terulangnya Macet Total di Bandara Bali
Baca SelengkapnyaPungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaLaporan yang dilayangkan MUI Bali itu telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/15/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Baca SelengkapnyaSetelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPolda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca Selengkapnya