Suporter PS TNI yang suaranya belum serak, pulang harus jalan kaki
Merdeka.com - Suporter PS TNI selalu bersemangat meneriakkan yel-yel dukungan ke tim kesayangannya yang bertanding di Piala Sudirman. Ada hukuman bagi yang ketahuan tak serius mendukung. Mereka harus pulang jalan kaki, tak boleh bareng rombongan meskipun pertandingan digelar di luar kota.
"Kalau suara masih belum serak, belum maksimal, belum menjadi suporter. Pulang harus jalan kaki," kata Kepala Penerangan Divisi Infanteri 2 Kostrad, Kapten Bonny Vidri Anggoro kepada merdeka.com, Selasa (1/12).
Selain itu, Bonny menjelaskan, hukuman lain bagi suporter yang enggak serius mendukung akan diusir dari tribun.
"Yang diam hukumannya kita usir dari tribun," ancamnya.
Para suporter yang selalu menyemangati para pemain PS TNI itu didatangkan dari tiga kesatuan. Yaitu TNI Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut. Ada juga pasukan dari kesatuan elite Marinir dan Paskhas. Doktin mereka adalah semangat jiwa korsa.
Di antara sekian kesatuan yang berpartisipasi, diakui Bonny sejauh ini yang kreatif adalah suporter dari pasukan Marinir dan Paskhas.
"Kalau saya menilai yang bagus yang kreatif Marinir dan Paskhas. Mereka lebih berani untuk menampilkan kostum yang berbeda, unik," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaBukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu
Bukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSiksa Diri Sendiri di Tahanan, Ibu Pembunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali Jalani Perawatan
Siksa Diri Sendiri di Tahanan, Ibu Pembunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali Jalani Perawatan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran
Mereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.
Baca Selengkapnya49 TPS di NTT Gelar Pemilihan Suara Ulang
PSU ini dilaksanakan paling lambat sepuluh hari setelah pencoblosan.
Baca SelengkapnyaTNI AU Sebut Tak Ada Pengeroyokan Aktivis KAMMI: Perkelahian Akibat Saling Tersinggung saat Menegur
Ia memastikan, tidak ada pengeroyokan terhadap dalam kejadian tersebut dan lebih kepada perkelahian.
Baca SelengkapnyaPartisipasi Pemilih di Jateng Capai 82,5 Persen, Masih Ada Pemilu Susulan di 114 TPS Lokasi Banjir Demak
Ratusan TPS tersebut musti dilakukan pemilu susulan lantaran terdampak bencana banjir beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaBawaslu Usulkan 1.496 TPS Gelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang, Catat Lokasinya
Bawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)
Baca Selengkapnya