Supervisi kasus mantan Bupati Bantul, KPK sambangi Kejati DIY
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi DIY mendapat masukkan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, Kejati DIY menangani kasus yang menyeret petinggi PDIP sekaligus mantan Bupati Bantul dua periode, Idham Samawi sebagai tersangka.
Idham dituding melakukan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Cabang Kab Bantul senilai Rp 12,5 miliar. Caleg No Urut 1 dari PDIP di Yogyakarta untuk DPR-RI itu dianggap bertanggungjawab mengenai pengelolaan anggaran.
Selain Idham, Kejati DIY juga menetapkan mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bantul, Edi Nur Cahyo sebagai tersangka. Perannya dia sebagai orang yang mencairkan anggaran.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari lalu, keduanya belum diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Kejati DIY.
Kasatgas Koordinasi Unit Supervisi KPK, Didit Prakoso bersama seorang anggotanya, Deni bertandang ke Kejati DIY. Keduanya ditemui Kepala Kejati DIY, Suyadi bersama jajarannya. Mereka melakukan dialog secara tertutup di Kejati DIY.
Didit tidak menepis dalam rapat tertutup itu membahas penanganan kasus yang menyeret nama Idham Samawi, suami Bupati Bantul Ida Suryawidati sebagai tersangka terkait teknis koordinasi dan supervisi.
"Kita hanya koordinasi biasa, menanyakan kasus yang ditangani Kejati DIY, termasuk dana Hibah Koni Kab Bantul," kata Didit Prakoso kepada wartawan, Rabu (24/7).
Didit mengaku memberi masukkan terkait penanganan kasus yang menyeret nama Idham Samawi. Dia mengaku mendukung penuh langkah Kejati dalam penanganan kasus tersebut.
"Kita dukung penuh langkah Kejaksaan dalam menangani kasus Koni, kita beri masukan menangani kasusnya," bebernya.
Saat disinggung adakah rekomendasi atau pesan khusus dari pertemuan tertutup dengan petinggi Kejati DIY, Didit mengaku hanya koordinasi biasa. "Kita hanya koordinasi biasa, koordinasi ini dilakukan agar mempermudah perkara yang tengah dijalani," katanya.
Kembali disinggung apakah akan intens melakukan rapat atau koordinasi dengan Kejati, Didit menyampaikan jika diperlukan. Artinya, koordinasi tetap diperlukan agar penanganan kasus lebih cepat dan efisien.
Sebab, sampai saat ini sejak menangani kasus yang menyebut nama Idham Samawi belum mendapatkan kendala. "Kejati belum ada kendala, kita hanya beri dukungan saja," paparnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca SelengkapnyaOTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kebakaran Ponpes Al Washilah Lemo Polman Renggut Korban Jiwa, 2 Santri Meninggal Dunia
Kebakaran Pondok Pesantren (ponpes) Al Wasilah Lemo, Polewali Mandar, merenggut korban jiwa. Dua santri meninggal dunia akibat mengalami luka bakar parah.
Baca SelengkapnyaUsaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaDijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnya