Sunat Anggaran hingga Rp300 Juta, 2 Pegawai Distan OKU Ditahan
Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menetapkan dua pegawai Dinas Pertanian (Distan) setempat sebagai tersangka korupsi program SERASI (Selamatkan Lahan Rawa Sejahterakan Petani). Mereka diduga telah menyunat anggaran hingga Rp300 juta.
Kedua tersangka adalah AP selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan HH yang merupakan tenaga sukarela (Tks) pada Distan OKU. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya dijebloskan ke penjara.
Kepala Kejari OKU Choirun Parapat mengungkapkan, penetapan status tersangka setelah penyidik pidana khusus menemukan dua alat bukti sehingga menguatkan tuduhan tindak pidana korupsi.
"Dari hasil penyelidikan, dua orang kita tetapkan tersangka," ungkap Chairun, Jumat (26/5).
Dia menjelaskan, kedua tersangka mengambil keuntungan pribadi dalam program SERASI seluas 300 hektare yang bersumber dari APBN anggaran 2019 sebesar Rp1,29 miliar. Mereka mendapatkan uang Rp300 juta uang dengan cara melanggar hukum. Mereka memotong anggaran yang mestinya disalurkan kepada kelompok tani. Besaran uang yang disunat bervariasi.
"Karena perbuatan mereka, program itu tidak berjalan maksimal," ujarnya.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
"Penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMenelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak
Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaKPK OTT Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara
(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnya