Suka ikut campur urusan pedagang, Iptu Yusril diadukan ke Propam
Merdeka.com - Pedagang di Gedung The Central alias Pasar Senapelan meminta Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan menindak tegas anak buahnya, Iptu Yusril yang diduga telah mengintimidasi para pedagang dalam menuntut haknya kepada Pengelola Pasar. Tak tanggung-tanggung, melalui surat yang dikirimkan ke Bidang Propam Polda, Jumat (30/1) sekitar pukul 10.00 Wib, sebanyak 47 pedagang meminta Iptu Yusril segera ditindak karena telah melanggar kode etik anggota polisi.
Pedagang juga mempertanyakan kapasitas Iptu Yusril yang sering ikut campur dalam masalah itu. Pasalnya, Iptu Yusril, saat ini diketahui bertugas sebagai Panit II Subdit II Res Narkoba Polda Riau.
"Apa urusan dia (Yusril) soal masalah ini. Kami minta Kapolda harus melindungi rakyat. Bukan melindungi Pengusaha saja," ungkap salah satu pedagang yang ikut mengadukan masalah tersebut sambil memperlihatkan surat tersebut kepada wartawan, Minggu (1/2).
Terkait ini, Ketua Forum Pedagang Pasar Kodim - Senapelan (FPPK-S), DN Siregar yang dikonfirmasi wartawan melalui sambungan seluler membenarkan bahwa rekan-rekannya mengirim surat itu. Meski tak melalui organisasi, namun Siregar mengaku mendapat laporan dari rekan-rekannya.
"Iya, saya juga dapat informasi soal surat Kapolda. Walaupun mereka anggota dari FPPK-S, tapi setahu saya surat itu atas nama pribadi-pribadi. FPPK-S belum ada menempuh upaya hukum atas rentetan dari masalah ini. Sejauh ini, kami percayakan kepada kuasa hukum kami," kata DN Siregar.
Sejauh ini, kata Siregar, pihaknya berkomitmen tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tak melakukan perbuatan melawan hukum.
Perlu diketahui, Gedung The Central yang berdiri di atas tanah Pemkot Pekanbaru itu dikelola oleh PT Peputra Maha Jaya (PMJ) saat ini berpolemik dengan pedagang dan diproses oleh DPRD Kota Pekanbaru.
Berdasarkan pengaduan Forum Pedagang Pasar Kodim - Senapelan (FPPK-S) ke Komisi II DPRD Kota Pekanbaru dan digelarnya Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi The Central yang berada di Jalan Ahmad Yani Kota Pekanbaru, Selasa (27/1) lalu. Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Rustam Panjaitan yang turut hadir saat sidak, menilai banyak hal yang tak wajar terjadi di gedung yang berdiri di tanah pemerintah itu.
Menurutnya, apa yang dialami pedagang terkait kenaikan tarif tersebut sudah tak wajar. Harusnya kenaikan didukung dengan fasilitas, yang terjadi dilapangan justru berbanding terbalik.
"Kita lihat banyak kekurangan, pengelola jangan seenaknya saja menaikkan harga. Ini jelas membuat orang sengsara. Jangan sampai pedagang mati kelaparan gara-gara tarif ini," ungkap Rustam pada wartawan, Selasa (27/1) lalu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Asisten Saipul Jamil, Ini Peran Para Pelaku
Warga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten Saipul Jamil.
Baca SelengkapnyaYusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaSosok Sertu Ismunandar, Prajurit Marinir yang Gugur Ditembak KKB di Puncak Jaya Papua
Sosok Sertu Marinir Ismunandar yang Gugur Ditembak KKB di Puncak Jaya Papua
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Resmi Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres, Optimis Menang Lawan Kubu 01 dan 03
Yusril mengatakan pihaknya saat ini hanya tinggal menunggu keputusan dari hakim.
Baca SelengkapnyaSambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres
Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaYusril Tertawa Tim AMIN Sesumbar Terjunkan 1.000 Pengacara di MK: Ruang Sidang Enggak Muat
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran ini sudah menyiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan MK.
Baca SelengkapnyaBaku Tembak di Intan Jaya, TNI-Polri Lukai 3 Anggota KKB
Bayu mengatakan informasi 3 KKB yang tertembak diperoleh dari informan dalam kelompok Yoswa Maisani.
Baca Selengkapnya