Sudding balik laporkan ICW dkk ke Polda Metro
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menantang balik ICW dkk yang tergabung Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) yang sebelumnya melaporkan lima anggota DPR RI ke Mabes Polri dan BK DPR terkait dugaan adanya intervensi terhadap kasus sidang bekas Wali kota Semarang, Soemarmo dan Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko. Sudding meminta ke
"Saya tantang ICW membuktikan bahwa apa yang kita lakukan ini menyalahi kode etik anggota DPR atau tidak," kata Sarifudin Sudding kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (12/6).
Sudding justru menuduh balik ICW telah melakukan pencemaran nama baik terhadap lima anggota DPR RI yang telah diadukan ke kepolisian. "Maka kemarin kita melaporkan ke Polda dengan pasal berlapis," ungkapnya.
Sementara itu, ICW sudah melaporkan perbuatan para anggota DPR RI itu ke Badan Kehormatan DPR, terkait adanya dugaan intervensi terhadap peradilan.
"Anggota DPR RI dilarang menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi proses peradilan yang ditujukan untuk kepentingan diri pribadi atau pihak lain," kata peneliti ICW, Donald Fariz.
Seperti diketahui, sidang bekas Walikota Semarang, Soemarmo dan Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko, dipindahkan sidangnya dari Pengadilan Tipikor Semarang ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Beberapa orang anggota Komisi III DPR mempertanyakan pemindahannya dan bahkan sampai menghadiri sidang tersebut.
KPP merupakan gabungan beberapa LSM seperti TII, ICW, Indonesian legal round table, LBH Jakarta, dan YLBHI. Lima anggota Komisi III DPR yang dilaporkan, yaitu Aziz Syamsudin, Nasir Djamil, Syarifudin Suding, Abu Bakar al Habsy, dan Ahmad Yani.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya
Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Markas Polda Lampung Ditembak Orang Tak Dikenal saat Sahur
Di sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU
Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaDiberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024
Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya
Baca SelengkapnyaPolda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa
KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca Selengkapnya