Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah sering ditolong, RAP tega mencuri sepeda motor teman

Sudah sering ditolong, RAP tega mencuri sepeda motor teman Pelaku curanmor di Malang bermodus menggandakan kunci. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Aksi RAP (18) bisa dibilang sangat tega. Sepeda motor milik teman dekatnya sendiri diembat juga, dengan alasan terdesak kebutuhan sehari-hari.

Padahal selama ini sepeda motor itu kerap dipinjam pelaku untuk mempermudah urusannya. Tetapi kemudian tergoda untuk memilikinya dengan cara tidak terpuji.

Sepeda motor itu dicuri saat oleh pemiliknya, Bastara Hendriyanto (20) digunakan berbelanja di sebuah minimarket. Aksi itu ternyata terekam kamera CCTV yang terpasang di minimarket Jalan Simpang Borobudur, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru.

"Awalnya korban terkejut motornya tidak ada. Namun setelah dilihat di CCTV ternyata yang mengambil motor itu temanya sendiri," kata Kanit Reskrim Polsek Lowokawaru, Iptu Edy Suprapto di Mapolsekta Lowokwaru, Jumat (29/4).

Pemiliknya, semula tidak menyangka kalau pelaku pencurian itu adalah RAP, tetapi rekaman CCTV tidak bisa dibantah. Polisi pun dengan mudah meringkus pelakunya dengan tanpa perlawanan.

RAP melakukan aksinya Selasa (26/4) sekitar pukul 04.33 WIB. Bastara yang tercatat sebagai warga Dusun Turi, RT 01 RW 04 Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang itu keget ketika sepeda motornya begitu cepat raib dari parkiran.

Aksi warga Jalan Ikan Hiu IV RT 04 RW 06, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru itu sebenarnya sudah berjalan dengan sangat rapi. Karena sebelum motor itu dicuri, terlebih dahulu dipinjam untuk digandakan kuncinya.

"Belum genap sebulan, pelaku pernah meminjam motor, ternyata kuncinya digandakan. Sehingga dengan mudah membawa kabur motor itu," ungkapnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti, satu unit sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi N 3158 HHG diamankan di Polsekta Lowokwaru. Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung

Kesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung

Kesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.

Baca Selengkapnya
Motor Teman Pria Ini Tertukar saat Parkir Bersebelahan, Bikin Bingung Warganet: Kuncinya Kok Bisa Sama

Motor Teman Pria Ini Tertukar saat Parkir Bersebelahan, Bikin Bingung Warganet: Kuncinya Kok Bisa Sama

Motor milik temannya ini dibawa pengendara lain yang memiliki jenis sama. Apakah kunci motornya sama?

Baca Selengkapnya
Tak Takut Dicuri, Perempuan Ini Tunjukkan Kompaknya Pengendara Motor Tinggalkan Kendaraan Tanpa Cabut Kunci

Tak Takut Dicuri, Perempuan Ini Tunjukkan Kompaknya Pengendara Motor Tinggalkan Kendaraan Tanpa Cabut Kunci

Orang-orang tanpa takut meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Masyarakat Diimbau Tak Mudik Menggunakan Sepeda Motor karena Sumbang Kecelakaan Tertinggi

Masyarakat Diimbau Tak Mudik Menggunakan Sepeda Motor karena Sumbang Kecelakaan Tertinggi

Kecelakaan tertinggi dialami oleh penggunaan sepeda motor yakni 77,67 persen.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil

Kecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil

Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.

Baca Selengkapnya
Kepergok saat Beraksi, Pencuri Motor di Palmerah Letuskan Tembakan

Kepergok saat Beraksi, Pencuri Motor di Palmerah Letuskan Tembakan

Calon korban sempat meneriaki pelaku, namun pelaku berhasil kabur.

Baca Selengkapnya