Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah Lunas dan Telah Divaksin, 29.916 Caljah di Jateng Tertunda ke Tanah Suci

Sudah Lunas dan Telah Divaksin, 29.916 Caljah di Jateng Tertunda ke Tanah Suci Jemaah haji tawaf menjaga jarak di Masjidil Haram. ©2020 Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS

Merdeka.com - Sebanyak 29.916 calon jemaah haji asal Jawa Tengah dipastikan tertunda berangkat ke Tanah Suci Makkah menyusul keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah ibadah haji tahun 2021.

"Dari total 39.377 calon jemaah yang mengurus pemberangkatan ibadah haji, ada 29.916 orang sudah melunasi biayanya sejak tahun 2020 sebesar Rp36 juta. Kalau situasi tidak pandemi Covid-19 mereka sudah berangkat sekarang. Tapi dengan keputusan Kemenag, maka proses pemberangkatan mereka di tahun ini harus ditunda," kata Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jateng Musta’in Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis (3/6).

Pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji batal ini yang kedua kali di Indonesia. Sebelumnya, pada tahun 2020 lalu, pemerintah juga tidak memberangkatkan calon jemaah haji ke Tanah Suci.

Musta’in memaparkan, seluruh calon jemaah yang diperkirakan akan diberangkatkan tahun ini sudah disuntik vaksin jenis Sinovac sepanjang 2021.

"Semua sudah disuntik vaksin. Jadi kalau alasan pembatalan karena vaksin jelas tidak ada kaitannya dengan vaksin. Karena, WHO juga sudah memperbolehkan vaksin Sinovac," ungkapnya.

Dia mengimbau calon jemaah untuk legawa menerima keputusan Kementerian Agama. Pembatalan ini dengan pertimbangan kesehatan, karena situasi masih pandemi Covid-19.

"Keputusan ini sudah dipertimbangkan matang dengan melihat berbagai aspek. Walaupun terasa pahit, tapi segala sesuatu bagi mukmin mesti bersyukur menerima kenyataan ini agar menjadi orang yang baik. Kita harus menerima ujian ini dengan sabar. Jadi kita berharap calon jemaah yang tertunda keberangkatannya mudah-mudahan bisa berangkat tahun 2022," jelasnya.

Pihaknya memberikan dua pilihan bagi calon jemaah yang gagal berangkat haji. Pilihan pertama, calon jemaah diizinkan menarik uang biaya haji sebanyak Rp36 juta dengan catatan nomor antreannya hangus.

"Jika mendaftar lagi, calon haji harus menunggu selama 28 tahun. Pilihan kedua, calon jemaah diizinkan menarik uang pelunasannya saja. Jika ingin berangkat haji di tahun depan, mereka tinggal melunasi kekurangan biayanya saja sekitar Rp11 juta," pungkasnya.

Seperti diberitakan, pemerintah telah memutuskan untuk tidak mengirim jemaah ibadah haji pada 2021. Keputusan ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (3/6) siang.

Pertimbangan pemerintah antara lain karena pandemi covid-19 yang belum usai di berbagai belahan dunia, termasuk Arab Saudi, sehingga mengancam keselamatan jiwa.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri

Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri

Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.

Baca Selengkapnya
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat

Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat

Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini

Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini

Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023

Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023

Angka kematian tersebut menjadi tertinggi selama penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Selengkapnya
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Kuota Jemaah Haji untuk Jawa Timur Bertambah 3.800

Kuota Jemaah Haji untuk Jawa Timur Bertambah 3.800

Kemenag akan melakukan verifikasi untuk mengetahui kesehatan dan kesiapan jemaah.

Baca Selengkapnya