Suap Hakim Imas, WN Jepang jadi tersangka
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka dalam kasus suap terhadap Hakim Imas Dianasari. Tersangka baru dalam kasus tersebut adalah Presiden Direktur PT Onamba Indonesia, Shiokawa Toshio.
"KPK telah menetapkan ST selaku Presdir PT Onamba sebagai tersangka kasus suap," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada merdeka.com, Senin (23/4).
KPK menangkap Hakim Imas bersama Direksi PT Onamba Indonesia, Odi Juanda di restoran La Ponyo Cinunuk, Bandung pada 30 Juni 2011. Hakim Pengadilan Hubungan Industrial di Bandung itu tertangkap tangan menerima suap Rp 200 juta dari Odi.
Setelah diselidiki, uang tersebut sengaja diberikan agar Imas dapat mempengaruhi putusan kasasi di Mahkamah Agung untuk menolak gugatan serikat pekerja terhadap PT Onamba.
KPK menjadwalkan memeriksa Dewi Fitria, Accounting system section PT Onamba. "Hari ini kita jadwalkan memeriksa Dewi untuk tersangka ST," kata Johan.
Shiokawa Toshio dijerat dengan pasal 6 ayat 1 huruf a UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaIstana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses
surat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses
Baca SelengkapnyaTak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya