Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suap APBD, KPK kembali periksa Ketua dan Wakil DPRD Muba

Suap APBD, KPK kembali periksa Ketua dan Wakil DPRD Muba Gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 Bupati Muba, Pahri Azhari dan pengesahan APBD 2015 Kabupaten Muba.

Untuk itu, penyidik KPK akan memeriksa Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar (RI) dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Dia akan diperiksa sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andrianti, Jakarta, Selasa (6/10).

Bersama dengan Riamon, KPK juga ikut memeriksa Wakil Ketua DPRD Muba, Islan Hanura (IH). Dia juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Iya betul, dia juga akan diperiksa sebagai tersangka," jelas Yuyuk.

Kasus suap DPRD Muba ini terungkap saat pihak KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 19 Juni 2015 lalu. Di mana dalam penangkapan tim satgas menciduk empat tersangka sekaligus mengamankan uang tunai sekira Rp 2,5 miliar dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dalam tas merah marun yang diduga untuk suap.

Tak hanya itu dari kabar yang dihimpun, uang yang dikumpulkan secara patungan dari beberapa kepala SKPD. Di antara mereka yang urunan ialah, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga sebesar Rp 2 miliar, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya sebesar Rp 500 juta, Dispora dan Pariwisata sebesar Rp 35 juta, dan Kadinas Pendidikan Nasional sebesar Rp 25 juta.

Dana sebesar Rp 2,5 miliar merupakan cicilan untuk membayar komitmen dari Rp 17 miliar yang diminta pihak DPRD Muba untuk pembahasan LKPJ. Awalnya, permintaan komitmen DPRD Muba sebesar Rp 20 miliar atau satu persen dari nilai belanja Kabupaten Muba sebesar Rp 2 triliun. Uang dari SKPD itu merupakan pemberian yang kedua.

Seperti diketahui, dalam pengembangan kasus dugaan suap ini, KPK kembali menetapkan empat tersangka baru. Mereka yakni Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar (RI), dan Wakil Ketua DPRD Muba Darwin A. H (DAH), Islan Hanura (IH), serta Aidil Fitri (AF).

Sebelumnya KPK juga telah menetapkan Bupati Muba, Pahri Azhari dan Istrinya, Lucianty Pahri yang juga Anggota DPRD Sumatera Selatan menjadi tersangka. Mereka menyusul empat tersangka sebelumnya yang lebih dulu dijerat KPK dalam operasi tangkap tangan.

Sedangkan, keempat tersangka sebelumnya, yakni Anggota DPRD Muba dari Fraksi PDIP Bambang Karyanto, Anggota DPRD Muba dari Fraksi Gerinda Adam Munandar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba Faisyar.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket

PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PPP: Kekayaan Papua Jangan Hanya Untungkan Segelintir Orang, Tapi Tidak Bawa Kemakmuran Rakyat

PPP: Kekayaan Papua Jangan Hanya Untungkan Segelintir Orang, Tapi Tidak Bawa Kemakmuran Rakyat

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menggelar konsolidasi bersama kader dan Caleg di Nabire Papua.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap

KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap

Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya