\'Suami\' Wa Ode dicecar majelis hakim
Merdeka.com - Dalam persidangan lanjutan terdakwa kasus korupsi Dana Penyesuaian Daerah (DPID) dan pencucian uang, Wa Ode Nurhayati, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi yang disebut-sebut sebagai suami Wa Ode, Syarief Ahmad.
Sebelum menanyakan pokok perkara, terlebih dahulu Ketua Majelis Hakim Suhartoyo menanyakan kepada Syarief kaitan hubungannya dengan Wa Ode. "Apa saudara memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa?" tanya Suhartoyo.
"Tidak yang mulia," jawab Syarief dengan tegas.
Seketika itu, majelis hakim sempat bingung dengan jawaban saksi Syarief. Lalu majelis menanyakan kembali. "Betul tidak ada hubungan keluarga?," tanya Suhartoyo lagi.
"Betul yang Mulia," kembali dijawab Syarief dengan tegas.
Hakim yang mendengar jawaban Syarief masih tidak percaya dengan jawaban saksi kedua ini. Hakim Suhartoyo mengingatkan untuk saksi Syarief agar memberikan jawaban yang jujur.
"Begini, saudara jujur saja jika memang pernah memiliki hubungan keluarga, entah itu sudah mantan," ujar Suhartoyo.
"Tidak yang Mulia," ujar Syarief kembali membantah.
Oleh karena jawaban Syarief dengan tegas membantah tidak pernah memiliki hubungan keluarga dengan Wa Ode, Hakim Suhartoyo kemudian melanjutkan kembali pemeriksaan identitas saksi lainnya.
Padahal dalam persidangan sebelumnya, salah satu saksi bernama Haris Surahman menyebut Syarief adalah mantan suami Wa Ode. "Iya pak. Suaminya bu wa ode," kata Haris saat bersaksi kala itu.
Haris mengatakan, suami Wa Ode itu ikut kecipratan duit terkait pemulusan proyek DPID. Syarief disebut-sebut menerima duit sebesar Rp 250 juta.
Menurut Haris uang tersebut diberikan oleh pengusaha Fadh A Rafiq melalui tangannya terkait pemulusan tiga daerah DPID yakni Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya