Suami Istri Pengedar Narkoba Dibekuk di Bekasi, Barang Bukti 5,3 Kg Sabu
Merdeka.com - Aparat Polres Metro Jakarta Timur meringkus tiga orang pengedar narkoba jenis sabu seberat 7 kilogram di dua lokasi berbeda. Tiga tersangka tersebut yang diamankan bernama Dodi Saputra (34), Satrio Wira (26) dan Ari Susanti (34) dengan barang bukti sabu 7,3 kilogram.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, para tersangka ditangkap di tempat berbeda. Dodi ditangkap di Depan Alfamidi Jl. Mekar sari, RT 005 RW 06, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Dari tangan tersangka DS kami amankan barang bukti 2,1 kg," katanya di Jakarta, Jumat (21/6).
Sedangkan, tersangka Satrio diringkus di Dusun Tengah No 34, RT003 RW 01, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Kota Bekasi, Jawa Barat bersama sang Istri Susanti dengan barang bukti 5,2 kilogram sabu.
Ady mengatakan, barang haram tersebut disimpan di bawah karpet jok mobil bagian depan.
"Modus peredaran narkoba yang dilakukan para tersangka adalah mengambil sabu dengan mobil milik Satrio yang sudah dimodifikasi sebanyak 5 kali sampai dengan tertangkap," katanya.
Ady menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku berawal tertangkapnya tersangka bernama Ripin yang membeli sabu dari Dodi. Setelah dikembangkan ke Dodi, polisi berhasil menangkap tiga tersangka tersebut.
"Peredaran narkotika yang dilakukan tersangka sistem terputus, di mana saat para tersangka selalu berkomunikasi dengan menggunakan handphone baru (handphone hanya 1 kali digunakan setelah itu handphone langsung dibuang)," ujarnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan, Susanti memiliki peran menerima hasil penjualan. Selain menerima hasil penjualan, ternyata ia juga penghubung antara bandar besar yang mengirim sabu dalam jumlah banyak.
"Jadi AS ini atau istri dari SW memesan dari seorang wanita yang biasa di panggil mami. Bandar nya suami istri ini," kata Argo.
Argo melanjutkan, pihaknya masih memburu mami dan sudah masuk ke dalam DPO. Sebab, saat akan ditangkap di lokasi yang tak disebutkan, sang mami sudah melarikan diri.
"Sudah melarikan diri dan sekarang DPO," ujar Argo.
Atas kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 KUHP tentang narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaLibatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaSadis! Ayah di Muara Baru Banting Anak hingga Tewas, Pelaku Dikenal Tempramen dan Pecandu Narkoba
Bocah di Muara Baru, Jakarta Utara tewas dibanting sang ayah Usmanto (43).
Baca SelengkapnyaWaspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaDua Pemasok Narkoba Artis Ibra Azhari dan NN Ditangkap di Jakarta Timur
ADR dan RZ ini adalah sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA,
Baca Selengkapnya