Status Kepala KPP Bogor segera ditentukan
Merdeka.com - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor berinisial AS, perempuan berinisial E dan sopir AS berinisial E dibawa petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat ke Bandung. Besok, status ketiga orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditentukan.
"Ini adalah bentuk kerjasama antara KPK, Kejaksaan dan Mabes Polri. Status ketiganya akan ditetapkan besok pagi, Sabtu (14/7) pagi, sekitar pukul 09.00 wib," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar, Jaya Kesuma kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (13/7).
Jaya mengatakan, petugas Kejati membawa ketiganya ke Bandung untuk dilakukan pemeriksaan. Selain serah terima hasil tangkapan, pihak Kejati juga melakukan penghitungan barang bukti uang di Gedung Bundar Jampidsus.
"Serah terima ketiganya sekaligus merekapitulasi barang bukti," kata Jaya.
PNS Ditjen Pajak berinisial AS dibawa dengan mobil tahanan bernomor polisi B 7773 QK dan diiringi dua mobil Toyota Innova. Mengikuti AS adalah seorang perempuan berinisial E dari PT GEA yang diduga memberi suap. Sementara sopir AS berinisial E, dibawa dengan mobil Toyota Innova, yang mengiringi mobil tahanan Kejati Jabar.
Sebelumnya, KPK mengamankan tiga orang pagi tadi sekitar pukul 10.25 WIB di kawasan perumahan Legenda Cibubur, Jakarta Timur. Selain AS dan E, KPK juga menangkap seorang supir berinisial E.
Saat penangkapan, AS sempat melarikan diri dari kejaran petugas KPK dengan kendaraannya, hingga akhirnya, petugas kemudian menangkap AS di perumahan Legenda Cibubur. Nilai suapnya mencapai Rp 300 juta. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya