Stafsus Menteri PDT berdalih soal ubah anggaran proyek talut
Merdeka.com - Staf Khusus Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Sabilillah Ardie menampik pernah mengusulkan penambahan anggaran proyek tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor dari Rp 12 miliar menjadi Rp 20 miliar. Dia bahkan menampik pernah ikut menyusun alokasi anggaran proyek dan tidak paham soal itu.
"Tidak. Saya tidak mengerti," kata Ardie saat bersaksi dalam sidang lanjutan Teddy, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/9).
Dalam persidangan, pengacara Teddy, Effendi Saman mencoba mengkonfrontasi kesaksian Ardie dengan Asisten Deputi V Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Simon R. Himawan, dalam sidang pekan lalu. Ardie mengaku kenal dengan Simon, tapi dia tidak pernah meminta penambahan anggaran. Sementara dalam sidang pekan lalu, Simon mengaku Ardie mendesak mengubah anggaran.
"Tidak. Saya tidak pernah minta (ubah anggaran)," sambung Ardie.
Pekan lalu Simon menceritakan, sebelum kasus ini terbongkar, dia mengaku pernah dipanggil Ardie. Dia mengatakan pemanggilan itu berkaitan dengan permintaan pengubahan anggaran proyek talut Biak Numfor. Padahal dia sudah menganggarkan Rp 12 miliar buat proyek itu. Dia mengatakan, proyek itu memang awalnya disetujui oleh Deputi V Kementerian PDT.
"Saya pernah dipanggil ke Pak Ardie. Intinya anggaran yang Rp 12 miliar diubah menjadi Rp 20 miliar. Tetapi kami ubah menjadi Rp 19 miliar," kata Simon saat bersaksi dalam sidang Teddy pada Senin pekan lalu.
Kendati demikian, Simon mengatakan sudah mengubah nilai proyek, tapi belum mengirim surat kepada Deputi V Kementerian PDT, Lili Romli, lantaran masih harus melengkapi rincian kegiatan dan rencana anggaran dan biaya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Abdul Gani Terjaring OTT KPK, Uang Tunai Rp725 Juta Disita
Abdul Gani diduga menerima suap senilai Rp2,2 miliar dari pengadaan proyek tersebut.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu
Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Abdul Gani Jadi Tersangka Suap Proyek Infrastruktur, Langsung Ditahan KPK
Selain Abdul Gani, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaUang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya