SP3 kasus pelecehan seksual pejabat BPN digugat ke PN Jaksel
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang perdana gugatan praperadilan atas penghentian kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial GN terhadap bawahannya. Pihak korban menggugat keputusan Polda Metro Jaya yang mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Memang SP3-nya sudah lama bulan November 2011 lalu, karena korban merasa dirugikan dengan dikeluarkannya SP3 tersebut maka korban mengajukan praperadilan. Sidang sendiri dijadwalkan pukul 10.00 WIB pagi ini," kata Ahmad Jazuli, kuasa hukum korban yang menjadi pemohon dalam praperadilan ketika dihubungi merdeka.com, Senin (26/3).
Menurut Jazuli, dirinya sempat melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Mabes Polri, akan tetapi dari Mabes Polri berkasnya dilimpahkan kembali ke Polda Metro Jaya dan berujung pada dikeluarkannya SP3.
"Dulu kita pernah ajukan ke Mabes Polri, tapi berkasnya dilimpahkan ke Polda dan dari situ keluarlah SP3," ujarnya.
Kasus ini bermula ketika tiga perempuan yang bekerja sebagai sekretaris GN melaporkan tindakan atasannya ke Polda Metro Jaya karena telah dilakukan pelecehan seksual oleh GN.
Para korban tersebut adalah AIF (22), AN(25) dan NPS (29). AN dan NPS keduanya yang sudah berumah tangga itu bekerja sebagai staf di Direktorat Pengaturan dan Penetapan Hak Tanah BPN yang dipimpin GN.
Dari ketiga korban, AIF yang mengalami kondisi paling parah akibat kejadian tersebut. Menurut keterangan yang dihimpun, korban sejak 2010 diduga mendapat pelecehan seksual dari atasannya.
Sampai saat ini Ketiga korban masih menjalani rutinitas pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan BPN dan masih berkantor di direktorat yang sama dengan tempat GN bekerja.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Siskaeee, Begini Respons Polda Metro
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan tersangka kasus film porno Siskaeee.
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya
Penetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.
Baca SelengkapnyaSiskaeee Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka Ditunda sampai Praperadilan Selesai
Tofan menyampaikan alasannya. Dia menyinggung berkas prapradilan yang diajukan ke PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini, majelis hakim PN Jaksel akan menolak gugatan yang diajukan Firli tersebut.
Baca SelengkapnyaSiskaeee Mangkir Pemeriksaan Malah Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Ini Reaksi Polisi
Gugatan tersebut telah teregister pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. dan sidang perdananya sudah ditetapkan pada 22 Januari 2024
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono
Gugatan Aiman itu terkait penyitaan handphone dan akun media sosialnya.
Baca SelengkapnyaJenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!
Jenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.
Baca Selengkapnya