Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sosok Hamdan Zoelva dinilai bisa perbaiki citra hakim MK

Sosok Hamdan Zoelva dinilai bisa perbaiki citra hakim MK Pengambilan sumpah Hamda Zoelva sebgai Ketua MK. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Perppu No 1 Tahun 2013 mengatur persyaratan Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak terlibat dalam keanggotaan partai politik selama 7 tahun. Sedangkan Ketua MK pengganti Akil Mochtar, Hamdan Zoelva sebelumnya kader Partai Bulan Bintang (PBB).

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Didi Irawadi Syamsuddin menganggap kondisi ini bagus untuk MK. Karena bisa menjadi ajang pembuktian bahwa Hakim MK dari kader politik tidak mempengaruhi putusan.

"Saya mengharapkan Pak Hamdan bisa membuktikan kepada rakyat bahwa seorang politisi bisa menjadi hakim yang benar," ucap Didi dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Sabtu (16/11).

Alasan Didi mengatakannya, karena Hamdan merupakan salah satu hakim muda yang memiliki kredibilitas baik. Dengan demikian wibawa MK bisa dikembalikan.

"Karena Akil adalah seorang politisi yang memulai kariernya dari partai dan ditangkap karena kasus suap," tutupnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Undang 4 Menteri Jadi Saksi, Hamdan Zoelva: Menunjukkan Bansos Jadi Sumber Masalah Pilpres

MK Undang 4 Menteri Jadi Saksi, Hamdan Zoelva: Menunjukkan Bansos Jadi Sumber Masalah Pilpres

"Menunjukkan masalah bansos, yang menjadi sumber masalah dalam pilpres ini hendak ditelusuri oleh Majelis Hakim," kata Hamdan

Baca Selengkapnya
Sosok KH Zainal Mustafa, Pemimpin Pergerakan Lawan Penjajah di Jawa Barat

Sosok KH Zainal Mustafa, Pemimpin Pergerakan Lawan Penjajah di Jawa Barat

Dalam setiap ceramah dan khotbahnya, ia selalu menentang kebijakan politik Belanda.

Baca Selengkapnya
Sosok Hadi Eks Panglima TNI, Bintang Empat Kepercayaan Jokowi Pengganti Mahfud Md

Sosok Hadi Eks Panglima TNI, Bintang Empat Kepercayaan Jokowi Pengganti Mahfud Md

Profil eks Pnaglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang dikabarkan akan dilantik sebagai Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi

Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi

Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK

Baca Selengkapnya
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah

Hakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah

Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Mahfud Serahkan Surat Pengunduran Diri Sore Ini: Itu Hak

Jokowi soal Mahfud Serahkan Surat Pengunduran Diri Sore Ini: Itu Hak

Jokowi menegaskan, dirinya menghargai apapun yang menjadi pilihan politik para menterinya.

Baca Selengkapnya
Hamdan Zoelva Bicara Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres: Hukum Pincang Ketika Pejabat Abaikan Etik

Hamdan Zoelva Bicara Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres: Hukum Pincang Ketika Pejabat Abaikan Etik

Hal itu dikatakan Hamdan Zoelva saat acara 'Desak Anies' di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/12).

Baca Selengkapnya