Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sore ini, KY beri keterangan enam hakim diciduk KPK di Bengkulu

Sore ini, KY beri keterangan enam hakim diciduk KPK di Bengkulu Komisi Yudisial. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemeriksaan enam orang yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin siang lalu hingga kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif penyidik KPK. Enam orang yang diberangkatkan dari Bengkulu itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 12.25 WIB.

Menurut sumber yang didapatkan merdeka.com, enam orang tersebut adalah Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Kepahiang, JP, Hakim PN Kota Bengkulu, TN, Panitera PN Kota Bengkulu, BB, Mantan Kabag Keuangan Rumah Sakit MY, SS, mantan wakil Direktur keuangan RS MY, ES dan 1 orang warga sipil yang diduga kurir dalam kasus ini.

Hingga kini pernyataan resmi dari KPK pun belum dikeluarkan. Pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan konferensi pers dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB. Lantaran dalam OTT kali ini kembali menyerer hakim Komisi Yudisial pun dikabarkan akan hadir ke KPK.

"Iya rencana nanti jam 6 sore kalau enggak berubah jadwal," ujar Farid Wajdi, juru bicara Komisi Yudisial saat dihubungi awak media.

Seperti diketahui, Senin penyidik KPK menangkap tangan hakim Jenner di pengadilan negeri Bengkulu. Jenner diamankan seusai memimpin sidang terdakwa korupsi Rumah Sakit Umum Muhammad Yamin.

"Sekitar pukul 15.30 (penyidik melakukan Operasi Tangkap Tangan) OTT, di TKP rumdin ka PN Kepahiang a.n JP, 55 th, PNS ( ka PN Kab. kepahiang sekaligus Hakim Tipikdor Bengkulu)," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Senin (23/5).

Belum jelas berapa nilai uang yang diamankan KPK, namun dikabarkan ratusan juta rupiah yang disita KPK.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

Hanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya