Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sopir truk yang tewaskan 17 pelajar di Tapteng jadi tersangka

Sopir truk yang tewaskan 17 pelajar di Tapteng jadi tersangka Truk di Tapanuli terguling sebabkan 17 siswa tewas. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian menetapkan Rmd, sopir truk yang terbalik dan menewaskan 17 pelajar jalan perkebunan di Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf di Medan, mengatakan, sopir itu ditetapkan sebagai tersangka karena lalai dalam mengemudi sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 310 ayat (4) UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

"Sopir tersebut sudah diperiksa dan ditahan," katanya seperti dikutip Antara, Jumat (29/5).

Helfi menambahkan, peristiwa kecelakaan yang terjadi di jalan sebuah perkebunan swasta itu tidak sepenuhnya tanggung jawab pihak kepolisian, melainkan harus dilihat secara keseluruhan. "Banyak faktor yang perlu 'disentil'," kata Helfi.

Dia mencontohkan kelaikan truk yang menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan (Dishub). Dengan adanya peristiwa ban truk yang lepas dan menimbulkan kecelakaan, berarti kendaraan itu tidak laik untuk melintas.

"Dishub perlu mengecek kelaikan kendaraan itu. Sudah dilakukan atau 'free memory' saja," katanya.

Kemudian, perusahaan perkebunan tersebut juga harus bertanggung jawab karena menyediakan kendaraan yang tidak tepat untuk mengangkut pelajar.

Jika memang peduli dengan karyawannya, seharusnya perusahaan tersebut menyiapkan bis. "Kendaraan (truk) itu bukan untuk manusia, tetapi untuk barang," katanya.

Dinas PU Bina Marga setempat juga seharusnya memperhatikan kondisi jalan itu, atau setidaknya menyiapkan pagar pembatas karena parit yang ada di pinggir jalan tersebut cukup dalam.

Demikian juga potensi kesalahan manusia (human error). "Seharus sopir mengecek dulu kondisi ban sebelum menjalankan kendaraan," ujar Helfi.

Sebelumnya, truk dengan nomor polisi BK 8912 EA membawa sekitar 30 pelajar yang merupakan anak-anak dari karyawan PT SGSR terbalik di jalan perkebunan itu pada Kamis pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Kecelakaan yang diawali dengan lepasnya ban bagian depan truk tersebut menyebabkan 17 pelajar yang ada dalam kendaraan tersebut tewas di lokasi.

Korban yang tewas adalah Gabriel Laia (12), Villiana Laia (16), Rosalinda Manik (16), Risdawati Hutagalung (17), Boy Tinambunan (17), Indah Tinambunan (16), Upiana Laia (15), Bona Manik (14), Ariantinus Manalu (16), Agusman Delau (15), Ranto Manalu (16), Paulinus Tumanggor (15), Jone Hulu (13), Erwinto Nainggolan (17), Purnama Saru (17), dan Victor Delau (15).

Selain itu, tercatat lima pelajar yang mengalami luka ringan yakni Rika Andriyani (15), Roka Silalahi (16), Delima (18), Marina Ginting (11), dan Melani Halawa (15). Sedangkan pelajar yang mengalami luka berat dan memerlukan perawatan secara serius adalah Richard Riadi Tamba (15).

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Truk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka

Truk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka

Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.

Baca Selengkapnya
Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka

Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka

Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.

Baca Selengkapnya
Sopir Truk Tambang di Bawah Umur Bikin Geram Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu

Sopir Truk Tambang di Bawah Umur Bikin Geram Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu geram mendengar adanya truk tambang dikemudikan anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun GT Halim Utama Terancam 4 Tahun Penjara

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun GT Halim Utama Terancam 4 Tahun Penjara

Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

Baca Selengkapnya
Masih Anak, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun GT Halim Utama Tidak Ditahan

Masih Anak, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun GT Halim Utama Tidak Ditahan

Maka penanganan dalam proses penyidikan MI ditempatkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk pendampingan.

Baca Selengkapnya
16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini

16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini

Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya
Tragis! Tawuran Berdarah di Bogor, Pelajar Tewas Terkapar Usai Dibacok

Tragis! Tawuran Berdarah di Bogor, Pelajar Tewas Terkapar Usai Dibacok

Salah satu rekan korban, MRR juga menjadi korban dan saat ini masih mendapat perawatan.

Baca Selengkapnya
Dulu Sopir Bergaji Rp 50 Ribu dan Diremehkan, Pemuda di Tasikmalaya Kini Hasilkan Cuan Rp1 Miliar dari Barang Bekas Ini

Dulu Sopir Bergaji Rp 50 Ribu dan Diremehkan, Pemuda di Tasikmalaya Kini Hasilkan Cuan Rp1 Miliar dari Barang Bekas Ini

Dulu dipandang sebelah mata, pemuda berusia 26 tahun ini buktikan kesuksesan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Ternyata Punya Sifat Temperamen

Terungkap, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Ternyata Punya Sifat Temperamen

Terungkap, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Ternyata Punya Sifat Temperamen

Baca Selengkapnya