Sopir truk maut tewaskan 10 orang di Cianjur jadi tersangka
Merdeka.com - Asep Suhandi pengemudi truk maut yang tewaskan 10 orang di Cianjur ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka pada Asep berdasarkan investigasi yang dilakukan penyidikan Lakalantas Polres Cianjur.
"Kita tetapkan sopir truk sebagai tersangka, karena unsur pelanggaran di Undang-Undang dipenuhi pengemudi. Di antaranya mengemudikan kendaraan yang di atas standar yang dipersyaratkan," kata Dirlantas Polda Jabar AKBP Sugihardi, di Mapolda Jabar Kota Bandung, Selasa (2/8).
Truk nopol B 9479 GDA itu menyeruduk penyebrang, pengendara mobil dan sejumlah rumah di Jalan Raya Sukabumi Cianjur Km 17 Kampung Bangbayang Kecamatan Gearbok, Kabupaten Cianjur, Sabtu 30 Juli lalu. Akibat kejadian itu 10 orang meninggal dunia.
Menurutnya, mobil yang dibawa saat itu mengalami rem blong dan tidak melakukan upaya agar truk tersebut tidak sampai menimbulkan korban.
"Dia ini tidak melakukan pemompaan rem kemudian membuang ke tempat lebih aman," ujarnya.
Saat insiden terjadi truk tengah membawa muatan seng 1000 lembar, dan seng gulung 115 lembar dengan berat 5 ton melebihi daya angkut yaitu 4,1 ton.
Akibat Perbuatannya, Asep diganjar Pasal 310 ayat 1, 2, 3 dan 4 Undang Undang 22/2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Saat ini, Asep selaku pengemudi belum bisa dimintai keterangan karena luka di bagian wajah, tangan kiri dan dada dengan perawatan di RSUD Cianjur.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya