Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sopir Travel Ditangkap Karena Jual Dua Satwa Langka di Agam

Sopir Travel Ditangkap Karena Jual Dua Satwa Langka di Agam Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat dan Sat Reskrim Polres Agam menangkap seorang sopir travel Pasaman-Pakanbaru, saat akan memperniagakan dua ekor satwa langka dan dilindungi jenis kukang (Nycticebus coucang) di Pasar Bawan, Kecamatan Ampeknagari.

Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar Ade Putra di Lubukbasung, Kamis mengatakan, HJ (44) yang merupakan warga Lubuk Sikapiang, Kabupaten Pasaman itu telah diamankan di Mapolres Agam beserta dua satwa dan sepeda motor pada Rabu (24/3) sekitar pukul 15.30 WIB, untuk diproses lebih lanjut.

"Tidak ada perlawanan dari tersangka saat penangkapan itu," katanya dilansir Antara, Kamis (25/3).

Ia mengatakan, satwa yang terancam punah itu dibawa dari Lubuk Sikaping, Pasaman menuju Agam untuk dijual kepada pembelinya.

Namun tindakan itu berhasil digagalkan oleh tim gabungan yang mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Tersangka kami amankan di salah satu warung di Pasar Bawan. Bersama pelaku turut diamankan dua ekor kukang yang disimpan dalam dua buah kotak kecil bekas bola lampu, sepeda motor dan perangkat telpon genggam yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya," katanya.

Ia menambahkan, kondisi satwa kukang sendiri ketika dilakukan penangkapan sangat memprihatinkan, karena pelaku menempatkan dan meletakkannya di dalam dua buah kotak bekas tempat bola lampu yang kecil dan sempit.

Dengan kondisi itu, membuat kukang terlihat stres karena susah untuk bergerak ketika kotak itu dibuka yang disaksikan oleh perangkat nagari Bawan dan puluhan warga yang menyaksikan penangkapan.

"Barang bukti berupa dua ekor kukang saat ini dititiprawatkan ke BKSDA dan akan segera dilepasliarkan kembali ke alam setelah penyidik berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum," katanya.

Ia mengakui sopir travel Pasaman-Pakanbaru iti sendiri sudah dipantau sejak 2020, karena dicurigai terlibat dalam perdagangan satwa dilindungi antar-provinsi dengan modus menggunakan angkutan sewa travel yang digunakannya.

Dari data yang diperoleh, tersangka pernah memperniagakan kulit harimau, macan dahan, siamang, simpai dan lainnya.

Pada awal Desember 2020, tersangka gagal ditangkap, karena tidak mau melihatkan kulit harimau miliknya

Atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 21 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Sanksinya berupa penjara pidana paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Kukang atau dengan nama latin Nycticebus coucang adalah jenis primata yang dilindungi oleh peraturan perundangan di Indonesia. Sedangkan di internasional status konservasinya adalah terancam punah (endangered) dan masuk dalam klasifikasi Appendix I yang artinya tidak boleh dimanfaatkan untuk perdagangan.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran

Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran

Menhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Begini 5 Cara Beli Tiket Pesawat agar Dapat Harga Murah di Musim Liburan

Begini 5 Cara Beli Tiket Pesawat agar Dapat Harga Murah di Musim Liburan

Biasanya sejumlah maskapai penerbangan menyediakan harga tiket yang lebih murah di hari Jumat.

Baca Selengkapnya
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap

Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap

Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Rumah Kakak, Sopir Fortuner Arogan Sempat Tutupi Mobil Pakai Terpal dan Ganti Pelat Nomor Biasa

Ditangkap di Rumah Kakak, Sopir Fortuner Arogan Sempat Tutupi Mobil Pakai Terpal dan Ganti Pelat Nomor Biasa

Pelaku tidak berkutik ketika ditangkap di kediaman kakaknya daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya