Sopir Alphard tabrak balita di Bandara Juanda jadi tersangka
Merdeka.com - Agus Winarno, sopir Toyota Alphard yang menerobos lobi Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, dan menabrak balita hingga tewas, ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut itu.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasatlantas Polres Sidoarjo AKP Tommy Ferdian, kepada merdeka.com, Rabu (14/5).
Tommy menjelaskan, Agus dijerat dengan Pasal 310 ayat 4,2 dan 1 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, atau Pasal 359 dan 360 KUHP.
Dengan demikian, Agus langsung ditahan oleh polres atas kasus kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan seorang balita tewas.
Agus sendiri sudah ditahan di Polres sejak diamankan usai kecelakaan pada Selasa (13/5) kemarin. Sejak kemarin itu dia diperiksa di Polres hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka siang tadi.
Sebelumnya, mobil Alphard nomor polisi S 1771 NG yang dikendarai Agus menerobos dan masuk ke area lobi terminal dua Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (13/5).
Mobil mewah itu lalu menabrak seorang ibu dan anaknya yang masih berusia 3 tahun. Balita yang diketahui bernama M Rafi itu pun tewas di tempat.
"Iya kejadian sekitar pukul 9.30 WIB, nyelonong dan menabrak tiang lalu menabrak dua penjemput dan menabrak troli," ujar GM Bandara Juanda, Trikora Harjo kepada merdeka.com, Selasa (13/5).
Menurut Trikora, Agus diduga salah menginjak rem. Dia bukan menginjak rem tetapi gas sehingga membuat mobil mewah itu meluncur menerobos lobi bandara.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku yang sebelumnya gagah dan lantang mengaku adik jenderal TNI ketika bersenggolan dengan pengendara mobil di Tol Jakarta-Cikampek kini hanya tertunduk lesu
Baca SelengkapnyaAtas jasa serta perjuangannya, namanya kini diabadikan menjadi nama sebuah ruas jalan yang ada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi intelijen
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang sopir truk yang melanggar lalu lintas di tol dihentikan oleh polisi, namun bukannya ditilang malah dikasih hadiah uang.
Baca SelengkapnyaKejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaAnggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.
Baca SelengkapnyaPentolan KKB Alenus Tabuni alias Kobuter dipindahkan dari Ilaga ke Timika, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaAturan itu tak akan diubah demi keselamatan masyarakat yang melintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Baca SelengkapnyaDari keterangan menyebut pelaku telah diamankan oleh TNI dan Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Baca Selengkapnya