Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal uang 'hadiah', tersangka suap KemenPU-PERA bungkam

Soal uang 'hadiah', tersangka suap KemenPU-PERA bungkam Ilustrasi KPK. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah IX Amran Hi Mustary yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Amran terjerat dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA)

"Iya (diperiksa)," ujar Amran sambil tetap berjalan memasuki lobi KPK, Jakarta, Rabu (4/5).

Ketika ditanya mengenai uang 'hadiah' yang diterima dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU), Abdul Khoir, Amran memilih bungkam dan tetap berjalan ke dalam ruang tunggu.

Diketahui, KPK menetapkan Amran sebagai tersangka bersama dengan Anggota Komisi V DPR fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Taufan Tiro.

Penetapan tersangka keduanya dilakukan oleh KPK, karena penyidik menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup, dimana keduanya diduga turut menerima 'hadiah' dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Andi dijerat dengan ‎Pasal 12 (a) atau (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Sedangkan Amran dikenakan Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1, juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Mantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI

Mantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI

Abidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin Tuding Ada Operasi Uang Agar Kiai PKB Tidak Bantu Pemenangan AMIN

Cak Imin Tuding Ada Operasi Uang Agar Kiai PKB Tidak Bantu Pemenangan AMIN

Namun, para kiai tetap bergerak untuk membantu pemenangan Anies-Muhaimin.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Curhat: Ada Kawan Saya 'Dibeli' Paslon Lain Sampai Lupa Punya Teman Bernama Muhaimin

Cak Imin Curhat: Ada Kawan Saya 'Dibeli' Paslon Lain Sampai Lupa Punya Teman Bernama Muhaimin

Cak Imin mengatakan, temannya beralih dukungan ke pihak lain lantaran telah diiming-imingi sesuatu.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Amankan Suara AMIN dan PKB, Jangan Lengah

Cak Imin: Amankan Suara AMIN dan PKB, Jangan Lengah

Suara rakyat yang dipercayakan kepada AMIN harus dikawal hingga akhir.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: 2023 Perjuangan di 2024 Tahun Kemenangan AMIN

Cak Imin: 2023 Perjuangan di 2024 Tahun Kemenangan AMIN

Ketua umum PKB ini pun berharap 2024 menjadi tahun kemenangan bagi pasangan Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya