Soal tak ada, 23 kabupaten/kota di Sumut tunda UN
Merdeka.com - Siswa dari sejumlah sekolah yang tersebar di 23 kabupaten/kota di Sumut terpaksa tidak mengikuti Ujian Nasional (UN) hari ini, Senin (15/4). Ujian ditunda karena soal belum sampai di sekolah mereka.
"Memang ada beberapa (naskah soal UN) yang tidak sampai. Arahan Bapak Menteri, ujian terus dilaksanakan dengan tiga opsi," kata Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujonugroho seusai meninjau pelaksanaan UN di SMA Harapan 3 di Jalan Karya Wisata, Deliserdang.
Ketiga opsi yang disampaikan Menteri Pendidikan Nasional M Nuh dimuat dalam email yang diterima Pemprov Sumut dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) tadi malam. Ketiga opsi itu yaitu: jika naskah lengkap, ujian tetap dilanjutkan; jika kurang sedikit, naskah dapat difotokopi; namun jika tidak mungkin difotokopi, maka ujian dapat ditunda.
"Sejauh ini yang sudah terlisting kepada kita ada 23 kabupaten/kota yang melakukan penundaan UN. Tapi besaran siswa yang tidak ikut tidak sama. Misalnya, di sekolah A ujian untuk jurusan IPS ditunda. Namun, tidak di semua sekolah, jurusan IPS ditunda," jelas Gatot.
Di SMA Harapan 3 Delisersang, UN untuk jurusan IPS memang ditunda. Sebanyak 31 siswa jurusan IPS tidak ujian, sedangkan 58 siswa dari jurusan IPA tetap ujian. Sementara itu di SMA 2 Medan, yang juga ikut ditinjau, seluruh siswa tetap melaksanakan UN.
Siswa yang gagal UN hari ini akan mengikuti ujian susulan pada Senin (22/4). "Soalnya tentu tidak sama dengan yang ujian hari ini," jelas M Zein, Kepala Dinas Pendidikan Sumut.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaJarak ke TPS Jauh, Ratusan Warga di Daerah Sumut Ini Harus Nyoblos di Rohil di Riau
Langkah itu diambil agar warga tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaMahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Curhat Istri Punya Suami Ganteng Jualan Cireng di Pinggir Jalan Jadi Sorotan 'Banyak yang Menghina Jualan di Kaki Lima'
Diungkap sang istri, pria berparas tampan itu kerap mendapat hinaan.
Baca SelengkapnyaPenampakan Sumur Bersejarah bagi Umat Islam, Pernah Ditaburi Racun & Dapat Mukjizat Rasulullah
Semasa Rasulullah, sumur tersebut pernah menjadi saksi mukjizat hingga ditaburi racun.
Baca SelengkapnyaReuni SMA Setelah 40 Tahun Lulus, Geng Paruh Baya Ini Mendaki Gunung Atap Sumatra Pakai Seragam Sekolah
5 orang ini rayakan 40 tahun kelulusan dengan berdiri di atas Gunung yang memiliki nama yang mirip dengan nama SMA mereka.
Baca SelengkapnyaSiksa Diri Sendiri di Tahanan, Ibu Pembunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali Jalani Perawatan
Siksa Diri Sendiri di Tahanan, Ibu Pembunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali Jalani Perawatan
Baca SelengkapnyaMomen Ukhti Berparas Imut Pergi Kajian, Tak Disangka Aslinya 'Sangar' Profesinya Polwan Reskrim
Bahkan, dia bukan merupakan sosok sembarangan di ruang lingkup profesinya tersebut.
Baca SelengkapnyaTak Ingin Kehilangan Siswa Unggul Papua, Kemendagri Bakal Bereskan Tunggakan Beasiswanya
Tak Ingin Kehilangan Siswa Unggul Papua, Kemendagri Bakal Bereskan Tunggakan Beasiswanya
Baca Selengkapnya