Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal surat Priyo ke Presiden SBY, Ketua DPR serahkan ke BK

Soal surat Priyo ke Presiden SBY, Ketua DPR serahkan ke BK Marzuki Alie. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dianggap telah memfasilitasi narapidana kasus korupsi dengan mengirim surat kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono terkait Peraturan Pemerintah (PP) 99 tahun 2012 tentang pengetatan pemberian remisi. Langkah Priyo tersebut dinilai tidak mendukung semangat pemberantasan korupsi.

Ketua DPR Marzuki Alie menyerahkan tindakan politikus Golkar itu pada Badan Kehormatan (BK) DPR. Jika memang Priyo melanggar maka hanya BK yang berwewenang menanganinya.

"Biar BK saja yang menentukan. Apakah itu melanggar kode etik atau tidak," kata Marzuki Alie di Gedung DPR, Senin (15/7).

Namun secara pribadi, Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat memandang sah saja jika Priyo menyampaikan aspirasi rakyat. "Saya pribadi memandang menyampaikan aspirasi tidak salah," tutupnya.

Sebelumnya, Priyo mendapatkan surat tentang permohonan perlindungan hukum dan HAM dari 9 narapidana kasus korupsi. Sembilan orang tersebut adalah Jenderal (Purn) Hari Sabarno, Agusrin M Najamuddin, Wijanarko Puspoyo, Soetejo Yuwono, Muchtar Muhammad, Jumanto, Abdul Syukur Ganny, Haposan Hutagulung, dan Abdul Hamid. Sementara itu, Priyo membantah hal tersebut dilakukannya karena membela koruptor.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap

Menelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap

Pada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Efek Kaesang, Perolehan Kursi DPRD PSI di Maluku Naik 10 Kali Lipat

Efek Kaesang, Perolehan Kursi DPRD PSI di Maluku Naik 10 Kali Lipat

Karena karakter dari putra bungsu Presiden Joko Widodo dinilai membuat masyarakat Maluku terpukau.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya