Soal surat Priyo ke Presiden SBY, Ketua DPR serahkan ke BK
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dianggap telah memfasilitasi narapidana kasus korupsi dengan mengirim surat kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono terkait Peraturan Pemerintah (PP) 99 tahun 2012 tentang pengetatan pemberian remisi. Langkah Priyo tersebut dinilai tidak mendukung semangat pemberantasan korupsi.
Ketua DPR Marzuki Alie menyerahkan tindakan politikus Golkar itu pada Badan Kehormatan (BK) DPR. Jika memang Priyo melanggar maka hanya BK yang berwewenang menanganinya.
"Biar BK saja yang menentukan. Apakah itu melanggar kode etik atau tidak," kata Marzuki Alie di Gedung DPR, Senin (15/7).
Namun secara pribadi, Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat memandang sah saja jika Priyo menyampaikan aspirasi rakyat. "Saya pribadi memandang menyampaikan aspirasi tidak salah," tutupnya.
Sebelumnya, Priyo mendapatkan surat tentang permohonan perlindungan hukum dan HAM dari 9 narapidana kasus korupsi. Sembilan orang tersebut adalah Jenderal (Purn) Hari Sabarno, Agusrin M Najamuddin, Wijanarko Puspoyo, Soetejo Yuwono, Muchtar Muhammad, Jumanto, Abdul Syukur Ganny, Haposan Hutagulung, dan Abdul Hamid. Sementara itu, Priyo membantah hal tersebut dilakukannya karena membela koruptor.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMenelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap
Pada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaEfek Kaesang, Perolehan Kursi DPRD PSI di Maluku Naik 10 Kali Lipat
Karena karakter dari putra bungsu Presiden Joko Widodo dinilai membuat masyarakat Maluku terpukau.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaKPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnya