Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Permintaan Hukum Adat Edy Mulyadi, Ini Tanggapan Polri

Soal Permintaan Hukum Adat Edy Mulyadi, Ini Tanggapan Polri Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. ©Divisi Humas Mabes Polri

Merdeka.com - Edy Mulyadi diminta sejumlah perwakilan masyarakat Kalimantan, salah satunya Komunitas Kalimantan Tempo Dulu agar menjalani proses hukum adat secara langsung di Kalimantan.

Menanggapi permintaan itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan enggan untuk berkomentar lebih lanjut terkait permintaan hukum adat tersebut. Karena pihak kepolisian hanya menangani perihal proses penyidikan hukum pidana.

"Kita hukum positif ya," singkat Ramadhan kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/1).

Menurutnya, saat ini tugas kepolisian sudah jelas dengan melakukan proses penyidikan kasus ini secara secara objektif, transparan, dan akuntabel.

"Penanganan kepolisian adalah penyidikan tindak pidana. Saya rasa cukup jelas," terangnya.

Sebelumnya, Edy Mulyadi mengaku siap menjalani hukum adat di Kalimantan. Desakan itu imbas dari perkataannya yang menyebut Pulau Kalimantan sebagai tempat 'jin buang anak'.

Meski mengaku siap, Edy Mulyadi juga ingin memastikan adanya jaminan keselamatannya saat dihukum adat. Demikian dikatakan Ketua Tim Penasehat Hukum pegiat media sosial Edy Mulyadi, Herman Kadir.

"Kita Pak Edynya suruh datang kesana, ke Kalimantan ya berani-berani saja," kata Herman saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/1).

"Tapi siapa yang menjamin keamanannya. Karena hukum adatnya ke kalimantan harus minta maaf ke sana," lanjutnya.

Pasalnya, Herman mengaku sampai saat ini Edy Mulyadi kerap kali mendapatkan teror dari orang tak dikenal akibat kasus ujaran kebencian ini.

"Bukan teror lagi, dia (peneror) mau potong babi, potong kelinci sudah, disampaikan. Ada video-video whatsappnya, ancamannya," tuturnya.

Permintaan Hukum Adat

Adapun perihal hukum adat ini, Ferry Anggota Komunitas Kalimantan Tempo Dulu menyatakan pihaknya tetap menunggu Edy untuk memenuhi untuk datang langsung menjalani hukum adat.

"Datang ke sana (ke Kalimantan) tunjukan gentleman anda, berani mengeluarkan statement seperti itu," katanya.

Meski proses hukum tetap berjalan, Ferry mengaku jika para anggota komunitasnya yang mewakili warga Kalimantan tetap menginginkan Edy untuk datang. Karena apa yang diucapkan Edy dianggapnya telah menghina warga Kalimantan.

"Oh sebut jelas, sebut Penajam, kalau itu jelas ibu kota di sana. Jadi sudah jelas tempat jauh-jauh di sana, ngapain ke sana tempat jin buang anak," katanya.

"Suara kita tidak berhenti di sini didengar suara kami, dan hukum adat masih berlaku," tambahnya.

Dalam kasus ini, Edy diduga melakukan penghinaan terhadap warga Kalimantan atas perkataannya soal "Tempat jin buang anak" yang menyulut emosi.

Alhasil, atas perkataan tersebut Edy pun dilaporkan ke Bareskrim Polri yang kini masih mengusut kasus tersebut dan telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Sudah 4 Kali Lakukan Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Sudah 4 Kali Lakukan Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Bulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak

Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak

"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda

Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda

Ia menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa

Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa

Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Momen Haru Pemuda Yatim saat Dilantik Jadi Bripda Usai Dua Kali Gagal, Ibunda: 'Semoga Almarhum di Surganya Allah Bangga'

Momen Haru Pemuda Yatim saat Dilantik Jadi Bripda Usai Dua Kali Gagal, Ibunda: 'Semoga Almarhum di Surganya Allah Bangga'

Sempat gagal dua kali, begini kisah perjuangan seorang pria untuk jadi polisi.

Baca Selengkapnya
Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Eks Kapolri Idham Azis Berduka Cita para Jenderal Polisi Datangi Rumahnya

Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Eks Kapolri Idham Azis Berduka Cita para Jenderal Polisi Datangi Rumahnya

Kabar duka datang dari keluarga eks Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis.

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya