Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal pengelolaan swasta versus pemerintah jadi polemik di RUU Penyiaran

Soal pengelolaan swasta versus pemerintah jadi polemik di RUU Penyiaran Ilustrasi menonton televisi. ©Shutterstock/Ivan Josifovic

Merdeka.com - Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang penyiaran hingga saat ini masih terus diolah oleh Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). RUU ini sebenarnya sudah mulai dibahas sejak 2008 namun hingga kini masih belum mendapatkan titik temu.

"Jadi memang RUU penyiaran ini sudah sejak lama, 2008, ini RUU yang paling lama dibahas dan tidak pernah mencapai kesepakatan, khawatir tidak segera mendapatkan titik temu karena tidak mencapai kesepakatan di DPR," kata Komisioner Korbid PS2P Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Agung Suprio dalam diskusi bertema RUU Penyiaran, Demokrasi dan Masa Depan Media, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10).

Agung mengatakan pembahasan ini alot di parlemen karena terkait siapa pengelola multiplekser (mux) masih belum mencapai kata sepakat di DPR. Selain itu polemik antara single mux (diselenggarakan pemerintah) dan multi mux (diselenggarakan swasta) masih terus menjadi perdebatan yang membuat RUU ini tak kunjung rampung.

"Mandeknya di DPR karena satu hal, siapa pengelola mux di era digital ini. Ada pendapat single mux sudah seharusnya sebagaimana UUD1945 Pasal 33," ungkapnya.

Menurutnya, saat ini DPR masih berkeras bahwa pemilik dari mux tersebut seharusnya dikelola oleh pemerintah, sehingga menjadi single mux. Namun, kata Agung, jika sepenuhnya dipegang negara akan menyebabkan timbulnya potensi otoriter dan tidak memegang aspek demokrasi.

"Siapa pengelola ini? DPR bersikukuh ini dikuasai negara, perwujudan UUD. Kalau swasta melihat single mux potensi otoritarian terjadi. Kalau swasta yang kelola dikhawatirkan akan menerapkan sewa kelola atau beban yang besar, bisa mematikan," tandasnya.

(mdk/pan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenis Pelanggaran Pemilu Menurut UU dan Penanganannya, Ini Penjelasannya

Jenis Pelanggaran Pemilu Menurut UU dan Penanganannya, Ini Penjelasannya

Pemahaman mengenai jenis pelanggaran pemilu dan penanganannya sangat penting dalam tahun politik ini.

Baca Selengkapnya
Fenomena Politik Uang dalam Pemilu, Begini Pengaruhnya

Fenomena Politik Uang dalam Pemilu, Begini Pengaruhnya

Politik uang dalam pemilu adalah sebuah praktik yang melanggar aturan pemilu, di mana calon atau tim kampanye memberikan uang kepada pemilih.

Baca Selengkapnya
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur 9-10 Maret, Rekapitulasi Ditargetkan Rampung Sebelum Hasil Nasional

Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur 9-10 Maret, Rekapitulasi Ditargetkan Rampung Sebelum Hasil Nasional

PSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu

Dirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu

Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.

Baca Selengkapnya
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya