Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Pencemaran Sungai, Masyarakat dan Industri Harus Diberi Sanksi Tegas

Soal Pencemaran Sungai, Masyarakat dan Industri Harus Diberi Sanksi Tegas Dedi Mulyadi. ©2019 Merdeka.com/Bram Salam

Merdeka.com - Perusahaan yang mencemari sungai harus diberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha. Pemberian sanksi tegas berupa pencabutan subsidi harus diberikan kepada masyarakat yang ikut berperan membuang sampah di sungai.

Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi menyatakan ketegasan itu bisa memberikan efek jera sekaligus mengedukasi mengenai pentingnya keberadaan sungai.

Ia mengaku usulan mengenai sanksi ini muncul usai menelusuri alur Sungai Cilamaya yang terbentang dari Subang, Purwakarta hingga Karawang akhir pekan ini. Di sungai tersebut, sumber pencemaran terjadi di hulu dan hilir dari sampah domestik dan limbah industri.

"Untuk menyelesaikan problem sampah, harus ada regulasi pemberian sanksi tegas pembuang sampah sembarangan dengan mencabut subsidi pendidikan," kata dia saat dihubungi, Minggu (6/10).

"Industri yang membuang limbah ke sungai diberi sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha kalau teguran tak digubris," ia melanjutkan.

Ia menilai, kesadaran masyarakat tentang lingkungan tidak berimbang dengan beragam subsidi yang diberikan dari pemerintah.

Masalah lain yang dihadapi adalah penyerobotan tanah di sepanjang sungai untuk kepentingan pribadi maupun komersial menjadi bangunan.

"Ini harus segera ditertibkan oleh pemerintah pusat maupun provinsi melalui badan pengelolaan sumber daya air (PSDA) bekerja sama dengan jajaran TNI dan Polri," tandasnya.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran

Bersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran

Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.

Baca Selengkapnya
Serap Aspirasi Masyarakat, Kaesang: Penghapusan Kartu Tani Terbanyak Diterima PSI

Serap Aspirasi Masyarakat, Kaesang: Penghapusan Kartu Tani Terbanyak Diterima PSI

Kartu tani adalah kartu yang dirancang secara khusus untuk mengalokasikan pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024

Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024

Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara

Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara

Bagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Kaltim Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim

Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Kaltim Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim

Hal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.

Baca Selengkapnya
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang

Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang

AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Baca Selengkapnya
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.

Baca Selengkapnya