Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Pelanggaran Administrasi Dana Desa, Mendagri Minta Penegak Hukum tak Main Pukul

Soal Pelanggaran Administrasi Dana Desa, Mendagri Minta Penegak Hukum tak Main Pukul Mendagri Tito Karnavian saat Rakor Pilkada Serentak Tahun 2020. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta penegak hukum tidak sembarang memproses secara pidana atas pelanggaran administrasi yang dilakukan kepala desa (kades) dalam pengelolaan dana desa. Menurutnya, Kades mesti banyak belajar agar tidak mengulangi kesalahan.

Hal itu diungkapkan Tito saat menghadiri Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Jumat (28/2). Turut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Menteri Tito mengajak kepolisian dan kejaksaan untuk bekerja sama dalam mendorong peningkatan pengelolaan dana desa. Kedua instansi tersebut dapat menjalankan fungsinya sebagai pembina atau konsultan dan penegakan hukum.

Menurut dia, penegak hukum sebaiknya tidak mudah dalam memproses kesalahan dalam pengelolaan dana desa, terlebih hanya pelanggaran administrasi. Hal yang perlu dilakukan adalah melakukan supervisi dan pembinaan agar laporan administratif sesuai peraturan.

"Saya minta penegak hukum kalau ada kesalahan administrasi jangan langsung diproses, tapi dibimbing, dibina. Jangan langsung main pukul atau dihukum," ungkap Tito.

Menurut dia, jika kesalahan administrasi diproses secara pidana agar berdampak pada kinerja Kades dalam mengelola dana desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak terwujud. Kades bisa saja memilih menyimpan dana itu karena takut diproses.

"Kalau main pukul yang terjadi ketakutan dari kepala desa. Jika dipukul bakal stagnan, duit disimpan, uangnya tidak beredar, desa tidak berkembang karena kades takut, apalagi ditakut-takuti," ujarnya.

Beda halnya dengan Kades yang secara terang-terangan memanfaatkan dana desa untuk kepentingan pribadi. Oknum seperti itu segera diproses agar menjadi pelajaran bagi yang lain.

"Saya bilang tadi, kesalahan administrasi, orangnya baik, masyarakat juga tahu kalau dia orangnya baik selama ini, hanya kesalahan administrasi saja, jangan (diproses), tapi kita ajari mereka, perbaiki, bantu," kata dia

"Kecuali sudah terkenal, satu kampung sudah tahu kalau Kades itu memang nakal, misal duit dipakai buat kawin lagi," tegasnya.

Tito meminta Kades memperbarui pemahaman terkait administratif. Peran pemerintah kota/kabupaten dibutuhkan dengan memberikan bimbingan teknis kepada seluruh Kades.

"(Setiap pekerjaan) pasang baliho, uangnya dapat berapa dipakai buat apa, sehingga semua rakyat bisa tahu," pungkasnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesan Mendagri ke Kepala Daerah: Optimalkan Peran Relawan Agar Masyarakat Aman dari Bahaya Kebakaran

Pesan Mendagri ke Kepala Daerah: Optimalkan Peran Relawan Agar Masyarakat Aman dari Bahaya Kebakaran

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bertindak sebagai inspektur upacara Pelaksanaan HUT Pemadam Kebakaran ke-105 di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran

Anies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran

Anies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Selengkapnya
KPAI Janji Kawal Kasus Penganiayaan Santri di Kediri

KPAI Janji Kawal Kasus Penganiayaan Santri di Kediri

Meski pelaku masih kategori anak-anak, KPAI mendorong keberlangsungan proses hukum yang berjalan.

Baca Selengkapnya
Kepemilikan Rumah Prajurit jadi Pembahasan di Debat Capres, Begini Aturan Rumah Dinas untuk anggota TNI

Kepemilikan Rumah Prajurit jadi Pembahasan di Debat Capres, Begini Aturan Rumah Dinas untuk anggota TNI

Setiap golongan rumah dinas, ditempati anggota TNI sesuai dengan jabatannya.

Baca Selengkapnya
Menakar Langkah Bupati Dico Turunkan Kemiskinan di Kendal

Menakar Langkah Bupati Dico Turunkan Kemiskinan di Kendal

Relasi kerja dengan industri, merupakan inovasi bertujuan untuk percepatan penanganan pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Kendal

Baca Selengkapnya
Tiga Skenario Rekayasa Lalin yang Disiapkan Korlantas Hadapi Mudik 2024

Tiga Skenario Rekayasa Lalin yang Disiapkan Korlantas Hadapi Mudik 2024

Slamet mengatakan, penerapannya mengacu pada volume kendaraan di ruas jalan tol tersebut.

Baca Selengkapnya
Dico Ganinduto Dinilai Bangun Kendal dengan Kebijakan Populis dan Terukur

Dico Ganinduto Dinilai Bangun Kendal dengan Kebijakan Populis dan Terukur

Dari sisi birokrasinya juga cukup bersih, sehingga perilaku-perilaku koruptif pejabat di Kabupaten Kendal relatif minim

Baca Selengkapnya