Soal kasus IM2, MA tak mau disalahkan
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali nampak kecewa mendengar pernyataan yang diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring soal kasus IM2. Sebab, pria yang akrab disapa Tif itu menuduh hakim tidak paham terkait regulasi telematika.
Hatta merasa kesal atas komentar Tif yang dianggap menyerang hakim. Dia meyakinkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta sudah sesuai.
"Iyalah (putusannya tepat), apa gunanya hakim kalau digituin terus," ujar Hatta di Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/7).
Tak hanya itu, Hatta juga menyindir keinginan Tif untuk mengadakan dialog dengan hakim terkait kasus IM2. "Ya kalau gitu terus apa gunanya hakim," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring nampak kecewa atas vonis yang dijatuhkan kepada Direktur IM2 Indar Atmanto. Dalam persidangan beberapa waktu lalu, majelis hakim menghukum Indar 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Menurut Tifatul, putusan itu menjadi preseden buruk bagi dunia Internet Service Provider (ISP) di Tanah Air. Jika begitu, tidak hanya IM2, tapi semua provider ISP di Indonesia juga dianggap melanggar peraturan pemerintah.
"Artinya yang buat peraturan adalah pemerintah mustinya pihak yudikatif bertanya maksud dari peraturan itu, dan itu sudah kita sampaikan," ujar Tifatul saat menghadiri Sidang Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (11/7).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari
Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaCak Imin Ajak HMI Hadirkan Perubahan: Jangan Menyesal Seperti Tetangga Sebelah
Kata Cak Imin, kader HMI diminta jangan menyesal tidak ikut gerbong perubahan.
Baca SelengkapnyaCak Imin Curhat: Ada Kawan Saya 'Dibeli' Paslon Lain Sampai Lupa Punya Teman Bernama Muhaimin
Cak Imin mengatakan, temannya beralih dukungan ke pihak lain lantaran telah diiming-imingi sesuatu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bacaan Kalimat Tahlil dan Artinya, Perlu Diamalkan Umat Muslim
Membaca kalimat tahlil mengingatkan setiap Muslim akan prinsip dasar iman mereka.
Baca SelengkapnyaIstinja Adalah Tindakan Membersihkan Najis, Ketahu Tata Cara dan Hukumnya
Hukum melakukan istinja dan tata caranya sesuai syariat Islam.
Baca SelengkapnyaTok! Hakim Nyatakan Status Tersangka Firli Bahuri Sah
Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Tuding Apa yang Disampaikan Menteri di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan
Menurut Ketua THN Timnas AMIN yang jadi permasalahan adalah anggaran negara digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu
Baca SelengkapnyaJelang Debat Cawapres, Cak Imin: Banyak Istirahat Supaya Tidak Ngantuk
Debat ini pada intinya dapat memaparkan visi dan misi perubahan yang digagasnya.
Baca SelengkapnyaCak Imin Sebut Dukungan KB HMI ke AMIN Tidak akan Sia-Sia
Cak Imin tak menampik bahwa untuk mencapai perubahan dibutuhkan perjuangan. Namun, dia mengajak pendukung tidak patah semangat.
Baca Selengkapnya