Soal jabatan Bupati, Rahmat Yasin tunggu putusan DPRD
Merdeka.com - Rahmat Yasin mengaku sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Bupati Bogor sejak 20 September. Hanya saja dia masih menunggu pengesahan lewat DPRD Bogor. Surat tersebut menurutnya sudah ditembuskan juga ke Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang diteruskan ke Mendagri Gamawan Fauzi pada 23 September lalu.
"Sudah dari tanggal 20 (September). Tapi kan DPRD baru pelantikan pimpinan. Kan harus dibahas dulu pimpinan definitifnya. Mungkin besok lusalah, saya masih tunggu," kata Rahmat Yasin disela sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Kamis (2/10).
Pria yang akrab disapa RY itu sendiri saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan suap tukar lahan di kawasan hutan seluas 2.754 hektare untuk PT Bukit Jonggol Asri di Kabupaten Bogor, senilai Rp 4,5 miliar. RY dalam kasus ini dijerat pasal 12 huruf a atau pasal 11 Undang-undang anti korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu jo Pasal 64 UU Hukum Pidana.
Dalam sidang kali ini enam saksi dihadirkan Bagian Keuangan Roseli Chung dan Yuliana dari PT. Bararangga, Suwito dan Lusiana Herdi dari PT. Fajar Abadi, Dendi marketing dari PT Multi House Indonesia dan Hariadi Kumala Komisaris PT Bukit Jonggol Asri.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam
Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca SelengkapnyaRekam Jejak Komjen Rudy, Pati Non Akpol Bersinar Sejak Perwira Hingga Raih Bintang Tiga
Berikut rekam jejak Komjen Rudy Heriyanto hingga raih Bintang 3 di pundaknya.
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Syarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaHeru Budi Rencana Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam, Ahmad Sahroni: Bapak Sangat Mengecewakan dan Zalim
"Respons bapak sangat mengecewakan dan zalim. Kasihan warga diberi ketidakpastian lagi," kata Sahroni
Baca SelengkapnyaPetakan Daerah Rawan Konflik di Sumut, Kemendagri Ingatkan Pemilu yang Jujur dan Adil
Togap menegasakn, komitmen pemerintah pusat dalam mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan demokratis.
Baca SelengkapnyaDua Anak Bupati Rembang Ini Terpilih Jadi Anggota DPRD, Begini Kisah di Baliknya
Bupati Rembang berharap mereka tak hanya bergantung hidup dari gaji sebagai seorang anggota dewan.
Baca Selengkapnya22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat
Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
Baca Selengkapnya