Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Soal hukum kebiri, kekerasan yang dibalas dengan kekerasan'

'Soal hukum kebiri, kekerasan yang dibalas dengan kekerasan' Aksi menolak kekerasan seksual. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Jawa Tengah menilai, hukuman kebiri yang diberikan bagi pelaku kejahatan seksual merupakan bentuk kekerasan lain.

Dikutip dari Antara, jaringan yang terdiri dari 24 LSM pegiat perempuan dan anak di wilayah Semarang itu menilai, kekerasan yang dibalas dengan kekerasan merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum itu sendiri.

"Kekerasan yang dibalas dengan kekerasan, efeknya akan tidak baik. Saya tidak setuju dengan hukuman kebiri," kata Koordinator JPPA Jateng, Prof. Agnes Widanti di Semarang, Jumat (27/5).

Prof. Agnes yang merupakan Ketua Program Studi Magister Hukum Kesehatan Universitas Katolik Soegijapranata Semarang itu, membenarkan pandangan bahwa hukuman kebiri itu sendiri tidak manusiawi, dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Dirinya menyebut bahwa tindak kekerasan seksual yang kian marak menimpa perempuan dan anak-anak belakangan ini, tidak mesti harus dibalas dengan hukuman kebiri.

Selain itu, Prof. Agnes pun menegaskan bahwa penerapan hukuman kebiri yang dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku, bukan berarti membenarkan cara-cara yang melanggar HAM.

"Kebiri itu kan mengubah struktur tubuh yang diberikan Tuhan. Berarti ada pemaksaan dalam tubuh, tidak natural. Kalau ada hukuman yang lain, sebetulnya lebih baik," ujar Prof. Agnes.

"Ya, mengacu saja pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kalau memang dirasa perbuatan pelaku sangat berat, dihukum seumur hidup. Jangan kemudian dikebiri," pungkasnya.

Diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk menambah hukuman kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak, dengan kebiri kimia melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1/2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23/2002, tentang Perlindungan Anak.

Perppu itu mengatur pemberatan dan/atau pidana tambahan, serta tindakan lain bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan pencabulan dengan syarat-syarat tertentu.

Pemberatan pidana itu meliputi penambahan sepertiga hukuman dari ancaman pidana, pidana mati, pidana seumur hidup serta pidana penjara, dengan masa hukuman paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun. Pidana tambahan yang dimaksud yakni berupa pengumuman identitas pelaku, tindakan berupa kebiri kimia, dan pemasangan alat deteksi elektronik bagi para pelaku kekerasan seksual.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 Masalah Kesehatan yang Sebabkan Keringat Berlebih, Salah Satunya karena Gula

7 Masalah Kesehatan yang Sebabkan Keringat Berlebih, Salah Satunya karena Gula

Keringat yang berlebihan ini muncul bukan karena panas matahari atau pakaian Anda yang terlalu tebal, tapi bisa jadi karena masalah pada kesehatan Anda.

Baca Selengkapnya
Awas, 5 Kebiasaan Ini Bikin Kulit Kepala Gatal Karena Ketombe

Awas, 5 Kebiasaan Ini Bikin Kulit Kepala Gatal Karena Ketombe

Banyak orang mungkin pernah mengalami momen di mana kulit kepala terasa gatal tanpa aba-aba.

Baca Selengkapnya
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
4 Kebiasaan Buruk yang Harus Dihindari Setelah Makan, Bisa Ganggu Pencernaanmu Lho!

4 Kebiasaan Buruk yang Harus Dihindari Setelah Makan, Bisa Ganggu Pencernaanmu Lho!

Berbagai kebiasaan buruk setelah makan yang perlu kamu hindari agar kesehatan pencernaan bisa terjaga.

Baca Selengkapnya
Ketahui Berbagai Kecerdasan yang Terdapat pada Anak, Penting untuk Terus Dikembangkan

Ketahui Berbagai Kecerdasan yang Terdapat pada Anak, Penting untuk Terus Dikembangkan

Kecerdasan pada anak memiliki bentuk yang berbeda-beda satu sama lain. Ketahui sejumlah jenis kecerdasan pada anak.

Baca Selengkapnya
Cara Menghilangkan Biang Keringat di Wajah, Aman dan Efektif

Cara Menghilangkan Biang Keringat di Wajah, Aman dan Efektif

Kondisi ini terjadi ketika kelenjar keringat berproduksi lebih banyak dari yang dibutuhkan oleh tubuh untuk menjaga suhu tubuh normal.

Baca Selengkapnya
Jenis Semut Ini Mampu Menyembuhkan Diri dari Kematian dengan Liurnya

Jenis Semut Ini Mampu Menyembuhkan Diri dari Kematian dengan Liurnya

Penelitian terbaru mengungkapkan kehebatan alamiah semut ini dalam menangani risiko kematian yang diakibatkan oleh infeksi luka. Simak selengkapnya disini!.

Baca Selengkapnya
Mengapa Penting untuk Mencuci Telur Sebelum Menyimpannya dan Cara Aman Melakukannya

Mengapa Penting untuk Mencuci Telur Sebelum Menyimpannya dan Cara Aman Melakukannya

Sebelum disimpan, telur perlu untuk dicuci dulu secarea menyeluruh untuk mencegah munculnya masalah.

Baca Selengkapnya
Kulit Kering Bisa Disebabkan 10 Hal Ini, Berikut Cara Atasi dan Mencegahnya!

Kulit Kering Bisa Disebabkan 10 Hal Ini, Berikut Cara Atasi dan Mencegahnya!

Kulit kering kerap dialami oleh sebagian orang dan terkadang membuat estetika semakin berkurang.

Baca Selengkapnya