Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal bule berbikini, Dewanti dan Masrifah mangkir dipanggil Panwaslu

Soal bule berbikini, Dewanti dan Masrifah mangkir dipanggil Panwaslu Bule bikini ikut kampanye Pilbup Malang. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Pasangan calon nomor urut 2 Pilkada Kabupaten Malang, Jawa Timur, Dewanti Rumpoko dan Masrifah Hadi tidak memenuhi panggilan Panwaslu, terkait foto bule berbikini di acara kampanye. Kehadiran tim sukses yang mewakili pasangan calon ditolak oleh Panwaslu.

"Tidak datang, tapi kemarin (Rabu, 25/11) datang atas nama Bambang Siswanto dan Gunawan yang mengaku mewakili pasangan calon. Tapi kami tolak, karena yang kami panggil paslon, bukan timses," kata George Da Silva, Ketua Panwaslu Kabupaten Malang, Kamis (26/11).

Berdasarkan alasan yang disampaikan oleh timses, Dewanti dan Masrifah tidak bisa hadir karena alasan kesibukan. Namun sesuai dengan ketentuan yang harus dihadirkan adalah pasangan calon.

Karena ketidakhadiran itu, Dewanti dan Masrifah dianggap tidak menggunakan hak jawab untuk melakukan klarifikasi terkait foto bule berbikini. Selanjutnya Panwaslu akan memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.

"Sebenarnya merugikan mereka sendiri, karena tidak menggunakan haknya untuk mengklarifikasi," katanya.

Sesuai Peraturan Panwaslu Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bawaslu No 11 Tahun 2015 tetang Pengawasan Pemilu, pada pasal 32 ayat 3 pemeriksaan atas pasangan calon dan pelapor.

Panwaslu akan melakukan rapat pleno dan kajian atas pelanggaran tersebut. Selanjutnya akan disepakati rekomendasi sanksi yang dikirimkan kepada KPU.

Sebelumnya beberapa foto menampilkan bule yang hanya mengenakan bikini bergoyang di atas trailer dalam kampanye pasangan nonor urut 2, Dewanti Rumpoko dan Masrifah Hadi. Foto tersebut diambil dalam kampanye di Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Adegan tersebut dianggap tidak etis dan memuat adanya unsur pornografi.

Mengacu Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang penyelenggaran Pemilu Kepala Daerah jelas ditemukan adanya pelanggaran Pasal 14 dan Pasal 19. Pasal 14 ayat 2 menyatakan bahwa kampanye harus dilakukan secara lisan oleh calon. Sedangkan pasal 19 disebutkan pelaksanaan kampanye dilakukan dengan mengedepankan kesopanan dan kesantunan.

Perlu diketahui Pilkada Kabupaten Malang digelar serentak 9 Desember 2015 mendatang. Tiga pasangan menjadi kontestan, masing-masing Rendra Kresna-HM Sanusi (nomor urut 1), Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi (nomor urut 2) dan Nurcholis-M Chafid (nomor urut 3).

Baca juga:

Beredar foto turis berbikini ikut kampanye Pilbup Malang

Menangkan pilkada, PAN kerahkan kader artis buat kampanye

Kampanye pilkada malam-malam, anggota timses di Jembrana kesurupan

Warga rebutan sembako gratis saat kampanye calon bupati Kendal

Konvoi berujung anarkis, Polda DIY sebut kesalahan parpol

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasutri Ditemukan Tewas di Pantai Gunaksa Bali, Diduga Bunuh Diri

Pasutri Ditemukan Tewas di Pantai Gunaksa Bali, Diduga Bunuh Diri

Pasangan suami istri itu diduga bunuh diri karena di i TKP ditemukan dua buah gelas bekas minuman, dari mulut keluar busa

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pembunuh Wanita yang Ditemukan Membusuk di Tambora Ternyata Suami Sendiri

Pembunuh Wanita yang Ditemukan Membusuk di Tambora Ternyata Suami Sendiri

Pelaku tega membunuh istrinya dan membiarkan mayat membusuk di dalam kontrakan.

Baca Selengkapnya
25 Pantun Mudik Lebaran, Seru dan Menghibur

25 Pantun Mudik Lebaran, Seru dan Menghibur

Pantun ini seringkali menyiratkan makna tentang kebersamaan, kerinduan, serta harapan untuk bertemu kembali dengan keluarga tercinta

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita

Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita

Dari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Blusukan ke Pemukiman Padat Cengkareng, Airlangga Cek Penerimaan Bansos Warga

Blusukan ke Pemukiman Padat Cengkareng, Airlangga Cek Penerimaan Bansos Warga

Airlangga menjanjikan bakal memberikan bantuan untuk meringankan kesulitan warga.

Baca Selengkapnya