Soal Boediono, PDIP ungkit KPK pernah janji tuntaskan kasus Century
Merdeka.com - Mantan anggota Pansus Century dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengharapkan tidak ada intervensi dalam penegakan hukum dalam kasus Bank Century yang menyeret nama mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) sekaligus mantan Wakil Presiden (wapres) Boediono.
"Biarlah penegak hukum bekerja tanpa ditekan-tekan, tanpa diprovokasi. Biarlah keadilan tegak tanpa dinodai intrik kekuasaan," kata Hendrawan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (11/4).
Dia menyebut saat lembaga tersebut dipimpin oleh Abraham Samad pernah berjanji akan menuntaskan kasus Century secara cepat. "Abraham Samad berjanji proses akan beriman cepat, dalam hitungan bulan. Tetapi kita tahu masalahnya terkatung-katung," ucapnya.
Hendrawan menambahkan nama Boediono memang sering disebut dalam kasus Century dan telah melakukan langkah-langkah berdasarkan beberapa pertimbangan.
"Pertimbangan non-kuantitatif dan psikologis yang dimaksudkan untuk tujuan yang mulia," jelas Hendrawan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut keterlibatan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) sekaligus mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century.
Termasuk mencari dua alat bukti untuk menaikkan status Boediono sebagai tersangka. Apalagi, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memerintahkan agar KPK menetapkan Boediono sebagai tersangka.
Dalam perkara Century, KPK baru menjerat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya. Budi mendekam 15 tahun penjara atas perkara itu.
Hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan terkait kasus Bank Century yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada KPK. Dalam amar putusannya, hakim Efendi Muhtar memerintahkan agar KPK melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.
Hakim meminta agar KPK melakukan penyidikan, pendakwaan, dan penuntutan dalam proses di Pengadilan Tipikor terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawan.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tepis Isu Menteri PDIP di Kabinet Jokowi Bakal Mundur, Hasto Singgung Zaman Soeharto
Sejumlah menteri di Kabinet Jokowi yang berasal dari PDI Perjuangan dikabarkan bakal mundur
Baca SelengkapnyaTim Hukum Anies-Cak Imin Bongkar Temuan Intervensi Bansos di Balik Tingginya Suara Prabowo-Gibran
Timnas AMIN mengungkapkan temuan intervensi program bantuan sosial (bansos) untuk menaikkan suara paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Boleh Memihak dan Kampanye, Airlangga Singgung Soekarno dan Soeharto
Menurut Airlangga, berkampanye juga merupakan hak konstitusional seorang presiden.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kini Jadi Pembantu Jokowi, Momen Perdana AHY Ikut Sidang Kabinet di Istana Jadi Sorotan
Momen Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ikut sidang perdana setelah dilantik jadi menteri.
Baca SelengkapnyaIsu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo
Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua
Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca Selengkapnya4 Menteri Kabinet Jokowi Siap Hadir di Sidang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Pada persidangan ini, kubu pemohon, termohon maupun terkait tidak diperkenankan bertanya, Pertanyaan hanya diberikan para hakim MK.
Baca SelengkapnyaBocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi
Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaSituasi Terkini Kabinet Jokowi Diungkap Kepala Bappenas, Singgung Sri Mulyani
Suharso menegaskan tugas yang telah diberikan kepadanya sebagai menteri akan dikerjakan semaksimal mungkin.
Baca Selengkapnya