Skema Pembayaran Baru Siap Diujicobakan di 40 FKTP Kabupaten dan Kota Serang
Merdeka.com - BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI siap mengujicobakan sistem pembayaran dengan skema Belanja Kesehatan Strategis Kesehatan Ibu dan Anak (BKS KIA) di 40 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) wilayah Kabupaten dan Kota Serang. Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby mengatakan, skema ini telah dirumuskan sejak tahun 2019 sebagai langkah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan ibu dan anak.
"Pelaksanaan uji coba skema BKS KIA dimulai September 2022 sampai dengan Agustus 2023 mendatang. Uji coba ini juga melibatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota dan Kabupaten Serang, FKTP mitra BPJS Kesehatan, United States Agency for International Development (USAID) dan World Bank," jelas Mahlil.
Ia menuturkan, kondisi saat ini, 67% pemeriksaan kehamilan (antenatal care/ANC) dilakukan di rumah sakit, sementara FKTP sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan justru hanya melayani 33% ANC. Kualitas pelayanan ANC juga belum memenuhi standar sehingga kehamilan berisiko tinggi kurang teridentifikasi dengan baik dan menyebabkan tingginya rujukan ke rumah sakt.
"Persentase layanan ANC di Indonesia yang memenuhi standar baru 2,7%. Tingginya angka persalinan melalui operasi caesar salah satunya disebabkan oleh rendahnya kuantitas dan kualitas ANC.Oleh karena itu, BPJS Kesehatan bersama Kemenkes RI dan USAID mengembangkan skema pembayaran BKS KIA demi meningkatkan efisiensi pembiayaan kesehatan ibu dan anak dengan tetap memperhatikan mutu layanan, sarana dan prasarana," tegas Mahlil.
Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno menambahkan bahwa keberadaan BKS KIA diharapkan bisa mendongkrak kualitas, efisiensi, dan ekuitas pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak. Ia menerangkan, melalui pengembangan sistem pembayaran BKS KIA, peserta JKN bisa memperoleh manfaat layanan ultrasonografi (USG) di FKTP, layanan ANC sebanyak enam kali, dan persalinan yang dibantu oleh satu dokter dan dua bidan/perawat di FKTP.
"Manfaatnya bukan hanya untuk peserta saja. Bagi FKTP yang menerapkan BKS KIA, akan ada kenaikan besaran tarif sesuai harga keekonomian kesehatan ibu dan anak, misalnya untuk layanan ANC, persalinan, layanan pasca-persalinan (post natal care/PNC), dan layanan KB. Pemberian layanan ANC dan PNC lengkap di FKTP akan dipantau dan dievaluasi secara ketat. Kami juga akan menambah fitur Aplikasi P-Care untuk mempermudah proses memverifikasi penagihan klaim KIA dan memantau implementasinya di FKTP uji coba," kata Mundiharno.
Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kemenkes RI, Yuli Farianti mengungkapkan bahwa pihaknya siap memulai sistem ‘belanja strategis’ dalam layanan kesehatan ibu di Puskesmas dan klinik. Ia menegaskan, kepatuhan fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan ibu yang terstandar akan dipantau Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
"Penguatan pemastian mutu menjadi salah satu kunci sistem BKS KIA. Klaim yang dibayarkan akan diverifikasi dengan layanan terstandar. Pemastian kualitas layanan ini akan berimbas pada peningkatan pelayanan ibu hamil dan persalinan yang merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan yang harus dicapai oleh pemerintah daerah," ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi mengatakan, pihaknya siap mendukung penuh uji coba sistem BKS KIA di 4 Puskesmas dan 11 klinik swasta di Kabupaten Serang. Ia berharap, program tersebut juga mampu menurunkan angka kematian ibu yang melahirkan dan bayi baru lahir.
Senada, Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanuddin juga mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik dan berkomitmen mendukung kelancaran uji coba BKS KIA di 8 Puskesmas dan 17 klinik swasta wilayah Kota Serang. Menurutnya, BKS KIA bertujuan untuk menciptakan layanan kesehatan yang lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan akses pelayanan kesehatan.
"USAID gembira dapat mendukung BPJS Kesehatan dan Kemenkes RI dalam merancang kegiatan uji coba BKS KIA di Kabupaten/Kota Serang. Inisiatif baru ini akan membantu memperkuat kualitas layanan di fasilitas kesehatan di Indonesia dan memperbaiki status kesehatan ibu dan bayi," ungkap Wakil Direktur Kantor Kesehatan USAID Indonesia, Daryl Martyris.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Pastikan Puskesmas Punya Alat USG Kehamilan, Kesehatan Ibu dan Bayi Terjamin!
Pemerintah telah mendistribusikan alat USG kepada 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaSering Marah-Marah dan Kurang Percaya Diri, Petugas KPPS Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Dia yakin jika MAH sudah dirawat sesuai standar operasional pekerja.
Baca SelengkapnyaPemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya
Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selain Pembuatan SKCK, Layanan Publik Ini Wajibkan Masyarakat Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda).
Baca SelengkapnyaAnggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP
Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan Dulang Prestasi di Awal Tahun 2024
BPJS Kesehatan terus berupaya dalam menyesuaikan kebutuhan zaman melalui kehadiran inovasi berbasis digital.
Baca SelengkapnyaPenerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi
Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSaran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca Selengkapnya