Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siswi diduga pembakar MIM jengkel diejek tak bisa mengerjakan ujian

Siswi diduga pembakar MIM jengkel diejek tak bisa mengerjakan ujian SD Muhammadiyah di Desa Ngombakan diduga dibakar. ©2016 merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Kasus pembakaran ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah, Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, tengah ditangani petugas Polres setempat. Sekitar 5 jam dari kejadian, polisi mengamankan seorang siswi yang diduga sebagai pelaku pembakaran.

Siswi yang masih mengenakan seragam sekolah tersebut saat ini dibawa petugas ke Mapolres Sukoharjo, untuk dimintai keterangan.

KBO Satreskrim Polres Sukoharjo, Iptu Suparno, saat ditemui di lokasi kejadian mengatakan, siswi tersebut tengah melakukan komunikasi dengan Polwan. Komunikasi dilakukan di dalam ruangan guru.

"Motifnya mungkin karena dia diejek teman-temannya, karena tidak bisa mengerjakan soal ujian. Mungkin karena jengkel, atau dendam terus nekat melakukan itu," ujar Suparno.

Kendati demikian, dia belum bisa memastikan siapa pelaku pembakaran. "Kita masih kumpulkan data dan barang bukti untuk untuk penyelidikan selanjutnya," katanya.

Wakil Kepala MIM, Riyanto mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Meski belum mau menyebut siapa pelaku pembakaran, namun dia berjanji kedepan akan lebih meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan orang tua dan siswa.

"Prihatin pasti, ke depan kita akan lebih berhati-hati dan berkomunikasi dengan siswa dan orang tua," pungkasnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini

Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini

Siskaeee melalui pengacaranya sempat mengaku mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Siswi SMP di Kendari Dianiaya Temannya Hingga Pingsan, Penyebabnya Gara-Gara Hal Sepele Ini

Siswi SMP di Kendari Dianiaya Temannya Hingga Pingsan, Penyebabnya Gara-Gara Hal Sepele Ini

Siswi SMP berinisial A (16) dianiaya temannya hingga pingsan beredar di media sosial (medsos).

Baca Selengkapnya
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP

Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP

Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini

Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini

Tofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Dua Orang Anggota Club Mobil Diduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Jambi

Polisi Tangkap Dua Orang Anggota Club Mobil Diduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Jambi

Mahasiswa Jambi Dikeroyok Oleh Anak Club Mobil Belum Sadar, Polresta Jambi Ringkus Dua Orang Pelaku

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya