Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siswa SMK di Purwakarta lempar pacarnya yang hamil ke sungai

Siswa SMK di Purwakarta lempar pacarnya yang hamil ke sungai Ilustrasi Orang Tenggelam. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pelajar di Kabupaten Surakarta, Jawa Barat, berinisial HR, berusaha membunuh pacarnya yang masih kelas 9 SMP dengan cara melemparnya dari jembatan ke sungai karena hamil. HR panik karena mengetahui pacarnya itu hamil 4 bulan.

"(Pelaku) Bingung karena pacarnya meminta pertanggungjawaban. Sekarang tersangka sudah kami tahan di Polres," kata Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Ahmad Faisal Pasaribu saat dihubungi merdeka.com, Jumat (22/08).

Faisal menjelaskan, korban siswi SMP itu berinisial GN (15), warga Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur. Sementara pelaku warga Cihuni, Kecamatan Pasawahan. Keduanya berpacaran sampai melakukan hubungan badan layaknya suami istri sampai GN hamil.

HR bingung harus bagaimana setelah mengetahui pacarnya hamil. Apalagi korban masih SMP, sementara dia sendiri juga masih berstatus pelajar yang dilarang pacaran oleh orang tuanya. HR juga sempat meminta GN agar menggugurkan kandungan, tapi keduanya tidak memiliki uang.

"Korban meminta pelaku bertanggung jawab agar menikahinya. Tapi pelaku takut pada orang tuanya, sehingga nekat membunuh korban," ujarnya.

Ceritanya, pulang sekolah pada Rabu (20/08) sore, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Jembatan Kereta Api Cikao di Desa Cisalada, Kecamatan Jatiluhur. Di lokasi itu HR kemudian berusaha membunuh GN dengan cara mendorongnya dari atas jembatan setinggi 50 meter.

Di bawah jembatan ada aliran sungai, sehingga korban jatuh ke dalamnya. Tanpa memastikan apakah korban sudah meninggal atau belum, pelaku kemudian pergi meninggalkan korban. Ternyata pembunuhan itu tidak berhasil, korban masih hidup dan diselamatkan warga dengan membawanya ke RSUD Bayu Asih.

"Warga di sekitar lokasi mendengar ada teriakan wanita di jembatan, sehingga banyak yang datang ke sana," ujar Faisal.

Saat ditemukan warga ABG itu masih selamat, begitu juga dengan kandungannya. Walaupun dia mengalami luka serius karena kaki dan tangannya patah.

Faisal mengimbuhkan, kasus ini sudah ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Purwakarta. Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, keduanya berpacaran sejak Januari lalu, dan telah berhubungan badan sebanyak tujuh kali hingga akhirnya korban hamil.

Sementara ini, kasusnya masih dalam penyelidikan. Pelaku juga sudah diperiksa dan ditahan di Polres. Dia akan dijerat Pasal 23 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal penjara selama 15 tahun.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim

Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim

“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Hilang, Siswi SD di Bandung Akhirnya Ditemukan, Ternyata Dibawa Teman Pria

Dilaporkan Hilang, Siswi SD di Bandung Akhirnya Ditemukan, Ternyata Dibawa Teman Pria

Dia dibawa oleh seorang pria berinisial A (18) yang dikenal melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Pelajar SMP di Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri dengan Tali Pramuka

Pelajar SMP di Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri dengan Tali Pramuka

Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas bocah itu diperkirakan meninggal dunia tengah malam

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN

Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN

MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.

Baca Selengkapnya
Sosok Awan, Bocah Tewas Dibanting Ayah Dikenal Dekat dengan PPSU dan Bercita-Cita jadi Petugas Damkar

Sosok Awan, Bocah Tewas Dibanting Ayah Dikenal Dekat dengan PPSU dan Bercita-Cita jadi Petugas Damkar

Ibunda Awan mengenang anaknya yang tewas di tangan ayahnya itu orang yang rajin membantu lingkungan.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya