Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sinyal eksekusi mati raja ekstasi dan ratu heroin kian dekat

Sinyal eksekusi mati raja ekstasi dan ratu heroin kian dekat Ilustrasi Hukuman Mati. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Satu terpidana mati kasus narkoba, Merry Utami dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi Pulau Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah, Minggu (24/7) pagi. Merry dipindahkan dari Lapas Tangerang, Banten dan tiba di Dermaga Wijayapura Cilacap sekitar pukul 04.30 WIB.

Merry Utami dipindah menggunakan mobil Transpas tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Minggu, pukul 04.30 WIB, dengan pengawalan personel Brimob. Koordinator Lapas Nusakambangan, Abdul Aris mengatakan Merry langsung ditempatkan di Lapas Besi setibanya di pulau penjara tersebut.

"Iya, dipindah ke (Pulau) Nusakambangan, Lapas Besi. Di situ ada yang kosong, satu (sel)," ujar Abdul, Minggu (24/7).

Merry Utami ditangkap di Bandara Soekarno Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin. Pada Tahun 2003, ratu heroin itu diganjar vonis mati di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

Dipindahnya Merry menjelang waktu eksekusi mati gelombang ketiga. Namun saat dikonfirmasi mengenai keterkaitan pemindahan Merry dengan makin dekatnya waktu eksekusi mati tahap tiga yang rencananya akan dilaksanakan di Pulau Nusakambangan, Abdul mengaku tidak mengetahuinya.

"Kalau itu (soal eksekusi) saya tidak tahu. Karena yang menyiapkan Kejaksaan, Brimob, Kepolisian. Kita kan hanya ketempatan saja, menerima saja. Yang menyiapkan itu kan Kejaksaan bukan kita," ujar dia.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pelaksanaan eksekusi mati dijadwalkan akan dilakukan usai Hari Raya Idul Fitri. Jadwal ini merupakan hasil penundaan dari jadwal sebelumnya yang rencananya akan dilaksanakan eksekusi mati tahap III sebelum bulan Ramadan.

Menurut Prasetyo, selama ini eksekusi mati kerap tertunda lantaran memprioritaskan anggaran untuk sektor ekonomi. Selain materi, tertundanya eksekusi mati gelombang tiga salah satunya menunggu hasil peninjauan kembali (PK) raja ekstasi, Freddy Budiman.

"Iya kalau (PK) sudah selesai alhamdulillah kita akan sertakan sekalian," kata Prasetyo.

Isyarat Freddy dihukum mati semakin menguat setelah Mahkamah Agung (MA) menolak pengajuan Peninjauan Kembali (PK) terpidana narkoba tersebut. Surat penolakan PK Freddy diputuskan pada Rabu (20/7) yang tertera dengan nomor register 145 PK/Pid.Sus/2016 dengan ketua Hakim Andi Samsan Nganro, dan beranggotakan Hakim Salman Luthan, dan Hakim H Satipudin.

"PK terpidana tidak memenuhi ketentuan pasal 263 ayat 2 dan 3 KUHAP, maka harus ditolak," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (22/7).

Menurut Ridwan, novum (bukti baru) tidak dapat dibenarkan sebab membandingkan pidana yang dijatuhkan terhadap terpidana dengan terpidana lain bukan merupakan fakta dan keadaan baru. Selain itu, alasan PK Freddy Budiman ditolak karena adanya putusan yang saling bertentangan dengan cara membandingkan pidana yang dijatuhkan terhadap terpidana lain.

"Masing-masing terpidana punya peran dan tanggung jawab yang berbeda. Untuk Freddy Budiman peran dan tanggung jawabnya telah dipertimbangkan dengan benar dalam putusan JF dan JJ," ujar Ridwan.

Namun, Ridwan enggan berkomentar saat disinggung kemungkinan Freddy akan kembali mengajukan PK mengingat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan pasal 268 ayat 3 KUHP yang mengatur peninjauan kembali. Aturan itu menyebut putusan PK tidak bisa diajukan berkali-kali.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri
Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri

Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.

Baca Selengkapnya
Keroyok Teman hingga Tewas, 17 Santri di Blitar Tidak Ditahan
Keroyok Teman hingga Tewas, 17 Santri di Blitar Tidak Ditahan

Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan Teman hingga Tewas, 17 Santi di Blitar Tidak Ditahan

Baca Selengkapnya
Tak Terima Sikap Surya Paloh, Relawan Turunkan Bendera NasDem di Markas Pemenangan AMIN
Tak Terima Sikap Surya Paloh, Relawan Turunkan Bendera NasDem di Markas Pemenangan AMIN

Bendera milik Partai NasDem yang berada di halaman Markas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) diturunkan oleh relawan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Momen SYL Emosi Dengar Kesaksian Mantan Ajudan di Sidang: Panji Lihat Sini, Saya Bapakmu!
Momen SYL Emosi Dengar Kesaksian Mantan Ajudan di Sidang: Panji Lihat Sini, Saya Bapakmu!

Syahrul Yasin Limpo (SYL) emosional saat mendengar kesaksian mantan ajudannya, Panji Harjanto

Baca Selengkapnya
Sederet Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri hingga Dijatuhi Sanksi Etik Berat
Sederet Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri hingga Dijatuhi Sanksi Etik Berat

Firli dianggap melanggar tiga pasal sekaligus karena bertemu Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Cerita SYL Usir Eks Sekjen Kementan dari Mobil Karena Tolak Pemerasan Terungkap di Persidangan
Cerita SYL Usir Eks Sekjen Kementan dari Mobil Karena Tolak Pemerasan Terungkap di Persidangan

SYL menyampaikan jika Momon tidak sejalan dengan keinginannya, Momon dipersilakan mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya
Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya
Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya

DN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.

Baca Selengkapnya
Merry Mengaku Buka Warung Soto Mi Diberi Utang Modal Oleh Raffi Ahmad, Boiyen Sampai Melongo
Merry Mengaku Buka Warung Soto Mi Diberi Utang Modal Oleh Raffi Ahmad, Boiyen Sampai Melongo

Memiliki kesibukan yang padat sebagai asisten Raffi Ahmad, Merry nyatanya masih memiliki waktu untuk memiliki usaha baru

Baca Selengkapnya
Gaya Santai Jenderal Maruli Simanjuntak Tiba di Kantor Langsung Joget-joget, Tambah Lucu Gemblok Tas Kayak Pulang Sekolah
Gaya Santai Jenderal Maruli Simanjuntak Tiba di Kantor Langsung Joget-joget, Tambah Lucu Gemblok Tas Kayak Pulang Sekolah

Momen lucu kasad Jenderal Maruli Simanjuntak masuk ruangan sambil joget-joget.

Baca Selengkapnya