Sindikat penyelewengan BBM, dari pengantre sampai pengawas SPBU
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, mengungkap sindikat penyelewengan solar bersubsidi, mulai dari pengantre, operator dan pengawas SPBU, penampung hingga perusahaan yang membeli bahan bakar minyak tersebut.
"Terungkapnya sindikat penyelewengan BBM bersubsidi ini dari informasi masyarakat yang selalu tidak kebagian solar bersubsidi di SPBU Jalan Komodor Yos Sudarso (Nipah Kuning), Kecamatan Pontianak Barat," kata Direskrimsus Polda Kalbar Kombes (Pol) Widodo di Pontianak, Kamis (30/10).
Seperti diberitakan Antara, dia menjelaskan atas informasi masyarakat tersebut, pihaknya lantas melakukan penyelidikan ke lapangan. Setelah cukup bukti, maka pada Selasa (28/10) sekitar pukul 14.00 WIB, timnya menangkap delapan orang tersangka beserta barang bukti.
Kedelapan tersangka tersebut, yakni operator SPBU tersangka Fa dan Ra, pengawas SPBU, yakni De dan Do, kemudian DN pengantre BBM bersubsidi, To pemilik mobil yang digunakan untuk antre solar bersubsidi, dan IE penampung solar bersubsidi tersebut.
Kemudian barang bukti yang diamankan uang tunai Rp35 juta, solar sebanyak 816 liter, dan dua unit mobil, yakni satu truk dan satunya mobil biasa.
"Untuk pengembangan selanjutnya, kami juga sedang memeriksa pemilik CV Restu Lestari yang bergerak di bidang penjualan pasir, berinisial HF alias Akian. Karena selama ini CV tersebut diduga membeli solar bersubsidi tersebut," ungkap Widodo.
Modus sindikat penyelewengan BBM bersubsidi tersebut, yakni menggunakan sekitar belasan truk yang antre setiap harinya di SPBU Nipah Kuning, satu truk bisa membeli solar bersubsidi sekitar 80 liter, kemudian satu truk bisa antre lima hingga sepuluh sekali/hari atau sekitar 800 liter/truk/hari.
"Mereka membeli solar bersubsidi tersebut Rp5.700/liter atau lebih tinggi dari harga normal Rp5.500. Kelebihan harga itulah yang mereka berikan untuk operator dan pengawas SPBU," ungkapnya.
Kemudian solar bersubsidi tersebut dijual ke penampung seharga Rp6.500/liter. Kemudian penampung menjual kembali solar bersubsidi tersebut ke CV Restu Lestari seharga Rp7.500/liter, kata Widodo.
"Saat ini kami sudah memasang garis polisi pada terhadap alat untuk mengeluarkan BBM dari SPBU ke pembeli," katanya.
Para tersangka, menurut Widodo dapat diancam UU No. 22/2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, dan denda Rp6 miliar.
Direskrimsus Polda Kalbar mengimbau masyarakat untuk melaporkan kalau melihat ada praktik penyimpangan BBM bersubsidi, baik di SPBU maupun di tempat lainnya, karena penyimpangan BBM bersubsidi tersebut berdampak besar, yakni merugikan masyarakat dan negara.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaDepan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman
Jokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo
Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingatkan Indonesia Harus Mandiri: Persaingan Antar Bangsa Kejam
Hubungan antar bangsa belum tentu akan berjalan seiringan selamanya. Semua tergantung kepentingan.
Baca SelengkapnyaJokowi Titip Salam Buat Cak Imin, Budi Arie Singgung Upaya Membangun Persatuan
Jokowi menitip salam untuk Cak Imin, melalui dua menteri dari PKB
Baca SelengkapnyaSBY Minta Prabowo Selamatkan Pemilu di Indonesia, Ini Alasannya
SBY berharap, Prabowo kelak memimpin bangsa Indonesia mampu membenahi sistem pemilu.
Baca SelengkapnyaBulog Bersama Presiden Jokowi dan Bapanas Luncurkan Bantuan Pangan 2024
Penyaluran perdana Bantuan Pangan Beras 2024 ini diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Soal Suap SAP: Kasus Lama, Skalanya Terlalu Kecil
Budi menjelaskan, hal ini terjadi sebelum nama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) berubah menjadi BAKTI.
Baca Selengkapnya