Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sindikat pemalsu sertifikat berantai di Surabaya dibekuk

Sindikat pemalsu sertifikat berantai di Surabaya dibekuk Sindikat pemalsu sertifikat. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Sindikat penipuan sertifikat tanah palsu berhasil dibongkar anggota Unit Harta benda (Harda) Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Menurut Kanit Harda Polrestabes Surabaya, AKP Yunus Saputra, terbongkarnya sindikat penipuan ini, bermula dari laporan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II.

"Awalnya, tersangka bermaksud mengajukan kredit di Bank Mega Syariah dengan jaminan sertifikat tanah. Namun, sertifikat itu dinyatakan palsu oleh BPN," ujar Yunus di Surabaya, Senin (18/2).

Awalnya polisi membekuk tersangka Roy Kuntjoro, tersangka yang mengajukan kredit Rp 300 juta ke bank dengan jaminan sertifikat palsu. Pria 32 tahun itu berpura-pura tidak tahu jika sertifikat tanah yang diajukan ke pihak bank itu adalah palsu.

"Namun polisi mempunyai bukti jika dia (Roy) telah berbohong. Sertifikat tanah bukan seperti BPKB yang bisa dioper ke sana kemari," ujar Yunus.

Dalam akte jual beli tanah, sebuah sertifikat harus mempunyai ikatan jual beli yang ditulis di dalam sertifikat. "Sertifikat yang dipegang Roy tercatat atas nama Sugianto. Padahal Roy mendapatkannya dari Mohamad Hasrul Huda," kata Yunus.

Setelah meneliti dengan seksama sertifikat tanah yang dipegang Roy, polisi akhirnya menyatakan sertifikat itu adalah palsu dan mengamankan tersangka di kantor BPN Surabaya. Sertifikat yang diteliti bersama pihak BPN itu, memiliki kejanggalan pada bentuk tulisan dan nomor register tanah.

"Untuk warna blankonya sama dengan sertifikat yang asli, hanya saja tulisan dan nomor registernya palsu," ujar dia.

Dari keterangan Roy, akhirnya polisi membekuk 12 orang pelaku lain. Beberapa di antaranya merupakan sindikat. "Ke 12 tersangka ini, mengetahui kalau sertifikat tanah itu palsu. Tapi mereka meminjamkannya secara berantai. Dari tersangka satu ke tersangka lain, hingga terakhir berada di tangan Roy dan diajukan ke bank," kata Yunus.

Para pelaku di antaranya, Huda, Joko Setiawan, Wong Linawati, Dwi Wiwin Lusiana Kwe, Titik (DPO), Suridah, Sunidi (DPO), Suciati, Rudi Hartono, Vero Mavilan Yohanes Sampouw, Oktavianus Michael Sampouw.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL

Jajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL

Hadi menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat secara langsung di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima.

Baca Selengkapnya
AHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah

AHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah

AHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Serahkan Sertifikat Tanah NU dan Muhammadiyah, Wamen Raja Juli: Keduanya Tulang Punggung Bangsa

Serahkan Sertifikat Tanah NU dan Muhammadiyah, Wamen Raja Juli: Keduanya Tulang Punggung Bangsa

Sertifikasi tanah wakaf era kepemimpinan Presiden Jokowi berhasil mensertifikasi sebanyak 151.749 bidang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia

Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.

Baca Selengkapnya
Bagikan Sertifikat Tanah di Bengkalis, Wamen Raja Juli: Mohon Dijaga Hasil Kerja Jokowi

Bagikan Sertifikat Tanah di Bengkalis, Wamen Raja Juli: Mohon Dijaga Hasil Kerja Jokowi

Sertifikat yang diterima oleh masyarakat menjadi tanda bukti hak kepemilikan tanah.

Baca Selengkapnya
Serahkan Sertifikat Tanah di Kabupaten Bogor, Menteri ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Masyarakat

Serahkan Sertifikat Tanah di Kabupaten Bogor, Menteri ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Masyarakat

Hadi Tjahjanto menyerahkan 500 sertipikat tanah bagi masyarakat Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal

Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal

Sanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Wamen ATR: Sengketa Tanah Wakaf Dapat Dihindari dengan Sertifikat

Wamen ATR: Sengketa Tanah Wakaf Dapat Dihindari dengan Sertifikat

Kepada para penerima sertifikat wakaf, Raja Juli berpesan supaya sertifikat yang diterima dapat dijaga dengan baik.

Baca Selengkapnya
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Baca Selengkapnya