Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Simpan 3 gram sabu, wanita tengah hamil muda diringkus polisi

Simpan 3 gram sabu, wanita tengah hamil muda diringkus polisi Wanita hamil simpan sabu. ©2016 merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - BT seorang wanita tengah hamil 3 bulan warga Tegalrejo, Kartasura dan adik iparnya CD warga Pranan, Polokarto, Kabupaten Sukoharjo ditangkap polisi. BT diamankan Satuan Narkoba Polres Sukoharjo karena kedapatan menyimpan 11 paket sabu di kamar indekosnya.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai mengatakan, BT diduga mengedarkan sabu bersama adik iparnya di kawasan Kartasura dan sekitarnya. Dia menjelaskan, dari tempat indekos tersebut polisi menangkap dua pelaku dengan barang bukti 11 paket kecil siap edar bersama peralatan lainnya.

"Salah satu tersangka tengah hamil 3 bulan. keduanya ditangkap saat sedang mengambil hasil transaksi di tempat kosnya di Desa Ngabeyan, Kartasura," ujar Andy, Selasa (10/5).

Selain tersangka, kata Andy, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 11 paket hemat sabu dengan berat total 3 gram, timbangan elektrik, senter, alat isap dan sendok kecil.

"Mereka akan kami jerat dengan Pasal 114 Junto Pasal 112 UURI Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar," ucap Andy.

Andy menambahkan, saat dilakukan penangkapan sudah ada paket yang dijual dan sisanya ada 11 paket dengan harga per paketnya Rp 400 ribu.

"Mereka ini sudah cukup profesional dan sudah lama menjalankan bisnis penjualan sabu," pungkas Andy.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP