Sidang PTUN Agusrin mulai masuk materi
Merdeka.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hari ini kembali menyidangkan Agusrin terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48/P Tahun 2012 yang mengesahkan pengangkatan Junaidi Hamsyah sebagai Gubernur Bengkulu defenitif menggantikan Agusrin M Najamuddin. Pada sidang hari ini sudah masuk dalam pembahasan materi.
"Hari ini kita sidang membicarakan di PTUN materi. Kemarin itukan belum masuk materi, masih putusan sela. Hari ini ada 2 sidang sudah masuk materi mengenai penertiban Sk Wakil dan mengenai SK pemberhentian saudara Agusrin," ujar Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/5).
Gamawan berharap langkah yang telah diambil oleh pemerintah dengan pemberhentian Agusrin sudah benar, karena sesuai dengan pasal 30 ayat 2 UU nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Pada UU tersebut dikatakan kadar yang dihukum dengan kekuatan hukum tetap itu diberhentikan. Berdasarkan itulah melakukan pemberhentian karena sudah inkrah.
"Langkah yang diambil pemerintah sudah benar. Karena sesuai dengan pasal 30 ayat 2 UU nomor 32 tahun 2004," jelasnya.
Dia pun tidak mengetahui apakah keputusan PTUN akan berbeda. Tetapi pemerintah sudah mengikuti UU yang ada. "Saya tidak tahu apakah nanti keputusan akan berbeda dengan itu, Tapi yang kita ikuti kan Undang-undang," tegasnya.
Terkaitan kabar Yusril Ihza Mahendra yang dikabarkan bertemu dengan Presiden SBY, Gamawan mengaku tidak mengetahui tentang pertemuan di Cikeas tersebut.
"Saya tidak tahu. Justru saya membaca di media," ujarnya.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaPemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Baca SelengkapnyaPerempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN membeberkan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran Rakabuming Raka selama kampanye di tahun 2023
Baca SelengkapnyaKeberadaan Bulan membuat langit tampak indah di malam hari. Namun tak banyak yang tahu dari mana asalnya Bulan. Begini ulasan singkatnya.
Baca Selengkapnya