Sidang praperadilan, eks wali kota Makassar tunggu jawaban KPK
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin atas penetapan status tersangka dirinya oleh KPK. Salah satu tim kuasa hukum Ilham, Deny Hariyatna mengatakan agenda sidang lanjutan ini adalah tanggapan dari KPK atas gugatan praperadilan yang telah dibacakannya.
"Agenda jawaban atau tanggapan KPK, sekitar pukul 11.00 WIB," kata Deny saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/5).
Diketahui sebelumnya, Ilham ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak sekitar setahun lalu. Dia diduga melakukan korupsi kerjasama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar pada tahun anggaran 2006-2012.
Namun, sejak penetapan sebagai tersangka setahun lalu, Ilham tak kunjung diperiksa. Deny juga mengatakan, atas penetapan tersangka tersebut kliennya dicekal, rekeningnya diblokir, dan hak politiknya dicabut.
Deny selaku tim kuasa hukum pun merasa curiga jika KPK tidak punya alat bukti yang cukup untuk melanjutkan perkara kliennya. Hal tersebut dirasakan kuasa hukum sejak adanya penyitaan barang bukti.
"Kami merasa mereka kurang alat bukti. Makanya ini tidak dilanjut. Sewaktu penyitaan barang bukti saja ada hal janggal. Waktu penyitaan saksi diminta tandatangan saat barangnya sudah di KPK, bukan sewaktu penyitaan," tuturnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo Adi keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 Wib
Baca SelengkapnyaAzis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca Selengkapnya