Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang pencabulan Raja Surakarta belum hadirkan saksi kunci

Sidang pencabulan Raja Surakarta belum hadirkan saksi kunci Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rabu (17/12) kembali menyidangkan kasus human trafficking dengan terdakwa Suryawati alias Watik (WT). Sidang ke tiga kali tersebut dilakukan secara tertutup, lantaran terkait kasus asusila dengan korban yang masih di bawah umur.

Kepada wartawan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ernawati tak mau berbicara banyak tentang materi sidang hari ini. Dia hanya mengungkapkan bahwa agenda sidang pada pekan depan akan memasuki pemeriksaan saksi. Namun dia enggan menyebut identitas saksi-saksi yang akan didatangkan.

"Pekan depan kami akan datangkan saksi-saksi dalam persidangan. Nama-namanya kita tunggu saja dalam persidangan yang akan datang," ujarnya.

Dalam kesempatan sama, pengacara terdakwa, Yuri Warmanto berharap pada sidang selanjutnya JPU akan menghadirkan saksi kunci di persidangan. Menurut dia ada beberapa saksi yang belum berhasil diperiksa oleh penyidik hingga kasus itu dilimpahkan ke pengadilan.

"Hingga saat ini penyidik belum memeriksa pria yang diduga telah mencabuli korban hingga hamil. Belum ada kepastian siapa sebenarnya mister X (pelaku pencabulan) ini," katanya. Yuri mengatakan, dalam kasus perdagangan manusia, unsur penjual serta pembeli harus diketahui secara lengkap. Selama ini, lanjut Yuri, kliennya mengaku menjual korban melalui seorang wanita yang menjadi perantara yang berinisial M. Dia menyesalkan hingga saat ini penyidik belum berhasil menemukan M.

"M ini saksi kunci, melalui dia semua akan terbongkar, termasuk mister X tersebut," ucapnya.

Yuri mengaku, selama ini Watik memang tidak mengetahui tempat tinggal M. Komunikasi antara Suryawati dengan M dulu hanya berlangsung melalui telepon seluler.

Sementara itu kuasa hukum keluarga korban (AT), Iwan Pangka berharap penyidik bisa segera melakukan tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) terhadap bayi korban serta Raja Surakarta, Pakubuwono (PB) XIII sebagai terlapor. Tes DNA bisa membuat kasus ini menjadi jelas.

"Hasil tes DNA bisa menyelesaikan spekulasi yang selama ini telah berkembang. Jika DNA-nya positif, penyidik bisa menindaklanjuti.Jika sebaliknya hal itu bisa membersihkan nama PB XIII yang sejak awal disebut-sebut sebagai pria yang telah menghamili korban," pungkasnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres

Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres

Siapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.

Baca Selengkapnya
Istana: Meski Dibolehkan UU, Jokowi Belum Ada Rencana Berkampanye

Istana: Meski Dibolehkan UU, Jokowi Belum Ada Rencana Berkampanye

Istana menjelaskan kunjungan Jokowi di Jateng dalam kapasitas sebagai presiden.

Baca Selengkapnya
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU

Jokowi Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU

kowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.

Baca Selengkapnya
Jamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta

Jamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta

Belum diketahui apa pembicaraan antara Surya dengan Jokowi dalam pertemuan itu.

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan Instruksi Jalan Daerah di Sulawesi Utara dengan Anggaran Rp183 Miliar

Jokowi Resmikan Instruksi Jalan Daerah di Sulawesi Utara dengan Anggaran Rp183 Miliar

Diharapkan konektivitas dan aksesibilitas di Sulawesi Utara akan makin baik.

Baca Selengkapnya
Airlangga Pastikan Tak Ada Arahan Khusus dari Jokowi Terkait Sidang MK: Jelaskan Sesuai Tugas Masing-Masing

Airlangga Pastikan Tak Ada Arahan Khusus dari Jokowi Terkait Sidang MK: Jelaskan Sesuai Tugas Masing-Masing

Airlangga mengatakan, Presiden Jokowi hanya meminta agar para menteri yang hadir dalam sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya