Sidang pencabulan Raja Surakarta belum hadirkan saksi kunci
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rabu (17/12) kembali menyidangkan kasus human trafficking dengan terdakwa Suryawati alias Watik (WT). Sidang ke tiga kali tersebut dilakukan secara tertutup, lantaran terkait kasus asusila dengan korban yang masih di bawah umur.
Kepada wartawan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ernawati tak mau berbicara banyak tentang materi sidang hari ini. Dia hanya mengungkapkan bahwa agenda sidang pada pekan depan akan memasuki pemeriksaan saksi. Namun dia enggan menyebut identitas saksi-saksi yang akan didatangkan.
"Pekan depan kami akan datangkan saksi-saksi dalam persidangan. Nama-namanya kita tunggu saja dalam persidangan yang akan datang," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, pengacara terdakwa, Yuri Warmanto berharap pada sidang selanjutnya JPU akan menghadirkan saksi kunci di persidangan. Menurut dia ada beberapa saksi yang belum berhasil diperiksa oleh penyidik hingga kasus itu dilimpahkan ke pengadilan.
"Hingga saat ini penyidik belum memeriksa pria yang diduga telah mencabuli korban hingga hamil. Belum ada kepastian siapa sebenarnya mister X (pelaku pencabulan) ini," katanya. Yuri mengatakan, dalam kasus perdagangan manusia, unsur penjual serta pembeli harus diketahui secara lengkap. Selama ini, lanjut Yuri, kliennya mengaku menjual korban melalui seorang wanita yang menjadi perantara yang berinisial M. Dia menyesalkan hingga saat ini penyidik belum berhasil menemukan M.
"M ini saksi kunci, melalui dia semua akan terbongkar, termasuk mister X tersebut," ucapnya.
Yuri mengaku, selama ini Watik memang tidak mengetahui tempat tinggal M. Komunikasi antara Suryawati dengan M dulu hanya berlangsung melalui telepon seluler.
Sementara itu kuasa hukum keluarga korban (AT), Iwan Pangka berharap penyidik bisa segera melakukan tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) terhadap bayi korban serta Raja Surakarta, Pakubuwono (PB) XIII sebagai terlapor. Tes DNA bisa membuat kasus ini menjadi jelas.
"Hasil tes DNA bisa menyelesaikan spekulasi yang selama ini telah berkembang. Jika DNA-nya positif, penyidik bisa menindaklanjuti.Jika sebaliknya hal itu bisa membersihkan nama PB XIII yang sejak awal disebut-sebut sebagai pria yang telah menghamili korban," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres
Siapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.
Baca SelengkapnyaIstana: Meski Dibolehkan UU, Jokowi Belum Ada Rencana Berkampanye
Istana menjelaskan kunjungan Jokowi di Jateng dalam kapasitas sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU
kowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaJamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta
Belum diketahui apa pembicaraan antara Surya dengan Jokowi dalam pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaJokowi Resmikan Instruksi Jalan Daerah di Sulawesi Utara dengan Anggaran Rp183 Miliar
Diharapkan konektivitas dan aksesibilitas di Sulawesi Utara akan makin baik.
Baca SelengkapnyaAirlangga Pastikan Tak Ada Arahan Khusus dari Jokowi Terkait Sidang MK: Jelaskan Sesuai Tugas Masing-Masing
Airlangga mengatakan, Presiden Jokowi hanya meminta agar para menteri yang hadir dalam sidang sengketa Pilpres.
Baca Selengkapnya