Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Pembunuhan Petugas Dishub, Hakim Tolak Eksepsi Eks Kasatpol PP Makassar

Sidang Pembunuhan Petugas Dishub, Hakim Tolak Eksepsi Eks Kasatpol PP Makassar Pembacaan putusan sela perkara pembunuhaan petugas Dishub Makassar. ©2022 Merdeka.com/Ihwan Fajar

Merdeka.com - Upaya eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar, Muh Iqbal Asnan, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Najamuddin Sewang, terlepas dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), gagal. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar menolak eksepsi atau keberatannya atas dakwaan.

Ketua Majelis Hakim Johnicol Richard Frans Sine yang membacakan putusan sela menyatakan menolak eksepsi yang diajukan penasihat hukum Muh Iqbal Asnan karena materinya sudah memasuki pokok perkara.

"Menolak eksepsi atau keberatan dari penasihat hukum terdakwa. Dua menyatakan surat dakwaan JPU telah memenuhi ketentuan Pasal 143 ayat (2) huruf a dan b KUHP dan surat dakwaan sah menurut hukum," ujarnya saat membacakan putusan sela di Ruang Sidang Harifin A Tumpa PN Makassar, Senin (12/9).

Dengan ditolaknya eksepsi Muh Iqbal Asnan, Majelis Hakim meminta JPU untuk menghadirkan saksi pada sidang selanjutnya.

"Ketiga memerintahkan JPU untuk melakukan pemeriksaan perkara terdakwa Muh Iqbal Asnan dengan menghadirkan saksi," ucapnya.

Selain itu, Majelis Hakim juga menolak eksepsi terdakwa lain, Muh Asri yang merupakan ajudan Muh Iqbal Asnan.

JPU Hadirkan Keluarga Korban

JPU Kejari Makasaar, Hamka mengatakan, majelis hakim memerintahkan pihaknya pada persidangan selanjutnya untuk menghadirkan saksi berjumlah tiga hingga empat orang. Rencananya, sidang lanjutan akan digelar Rabu (14/9).

"Atas permintaan hakim kita akan panggil saksi," ujarnya.

Hamka mengungkapkan saksi yang akan dihadirkan nantinya adalah keluarga korban Najamuddin Sewang. Selain itu, JPU juga akan menghadirkan terdakwa lain seperti Chaerul Akmal dan Sulaiman sebagai saksi persidangan Muh Iqbal Asnan dan Muh Asri.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Video KPPS Diduga Rusak Surat Suara Pakai Kuku, Ini Penjelasan KPU Makassar
Heboh Video KPPS Diduga Rusak Surat Suara Pakai Kuku, Ini Penjelasan KPU Makassar

Terkait nasib perolehan suara atas surat suara yang dirusak apakah sah atau tidak, Dede menyerahkan kepada PPK dan saksi.

Baca Selengkapnya
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.

Baca Selengkapnya
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Gus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
NasDem, PKB dan PKS Siap Dukung Hak Angket, Tunggu Sikap PDIP
NasDem, PKB dan PKS Siap Dukung Hak Angket, Tunggu Sikap PDIP

Mereka juga berharap PPP juga akan ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
10 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Pusat Tinjau Langsung
10 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Pusat Tinjau Langsung

Penyelenggaran PSU di 10 TPS di Kota Makassar akibat adanya warga yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb tetapi mencoblos saat Pemilu 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Pemilu 2024 akan Terjadi Perubahan
Sekjen PDIP: Pemilu 2024 akan Terjadi Perubahan

Hasto yakin Ganjar Mahfud merupakan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.

Baca Selengkapnya
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.

Baca Selengkapnya