Sidang pembunuhan Ade Sara ditunda pekan depan
Merdeka.com - Terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al-Hafitd (19) dan Assyifah Anggraini (19) baru bertemu kuasa hukumnya saat ini. Atas dasari itu, agenda persidangan ditunda pekan depan lantaran keduanya belum menyiapkan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan pekan lalu.
"Karena eksepsi belum siap sidang ditunda Selasa depan pukul 11.00 WIB," kata Hakim Ketua Hapsoro di ruang persidangan PN Jakarta Pusat, Selasa (26/8).
Hapsoro juga meminta kepada kuasa hukum kedua terdakwa agar datang tepat waktu. Selain itu, kuasa hukum juga harus aktif menanyakan agenda sidang.
"Jadi jangan enggak datang karena alasan enggak ada panggilan dari jaksa," ucapnya.
Selain itu, untuk keterangan saksi, majelis hakim meminta digabung saja untuk kedua terdakwa. "Jadi enggak usah dipisah kasihan saksi capek nanti bolak-balik," katanya. "Siap," jawab para kuasa hukum.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca Selengkapnya13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Borong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian
Makanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.
Baca SelengkapnyaSidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban
Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaBerkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca SelengkapnyaSederhana Berlapis Kayu & Berlantai Semen Namun Kini Hangus dan Jadi Abu, Ini 8 Potret Rumah Masa Kecil Fikoh LIDA Sebelum Terbakar
Simak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaTak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca Selengkapnya