Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang pembunuhan ABG di PN Magelang berakhir ricuh

Sidang pembunuhan ABG di PN Magelang berakhir ricuh Pengadilan. merdeka.com/shutterstock.com

Merdeka.com - Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Yulianto (21) di Pengadilan Negeri(PN) Kabupaten Magelang diwarnai kericuhan. Usia sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, keluarga korban langsung mengejar Yulianto.

Pihak keluarga sengaja datang dengan menyewa sebuah truk untuk mengikuti persidangan. Keluarga Mulan, marah karena Yulianto tega menghabisi nyawa Mulan dengan sadis.

Selain itu, kemarahan juga dipicu oleh keputusan majelis hakim yang dipimpin Saiful Arif menunda putusan. Yulianto dituntut seumur hidup, namun sudah sembilan kali sidang pembacaan putusan ditunda.

"Jadi kami putuskan sidang ditunda minggu depan," kata Saiful, Senin (28/5).

Begitu sidang ditunda, belasan anggota keluarga Mulan langsung mengejar Yulianto. Namun, upaya untuk mengeroyok terdakwa gagal karena di halau oleh tiga orang petugas polisi dan pegawai PN Kabupaten Magelang. Yulianto melarikan diri masuk ke ruang tahanan PN Kabupaten Magelang.

Pada sidang sebelumnya, terdakwa dituntut dengan dakwaan berlapis. Jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman mati karena telah melakukan perbuatan yang melanggar antara lain Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Terdakwa, telah merampas nyawa orang lain, dengan cara yang tidak berperikemanusiaan, sadis dan kejam. Untuk itu, kami menuntutnya dengan hukuman mati," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Wijaya.

Mardiyono, ayah korban Mulan saat ditemui wartawan mengaku kecewa terhadap putusan majelis hakim yang menunda menjatuhkan hukuman.

"Saya merasa kesal dan tidak dapat tidur karena memikirkan anak saya dibunuh secara sadis. Intinya, kami minta hutang nyawa dibayar nyawa. Apalagi ada kesan pak hakim sudah menunda sidang sebanyak sembilan kali. Saya khan rugi datang kesini libur kerja dan mengeluarkan banyak uang untuk sewa truk," tegas Mardiyono.

Terdakwa Yulianto, penduduk Sampang, Gondangrejo, Windusari ini, tega membunuh Anak Baru Gede (ABG) Mulan Soraya (18), pada Sabtu 19 November 2011 lalu, di area persawahan tepi Kali Progo wilayah Sampang, Kabupaten Magelang. Pemicunya adalah kecemburuan terdakwa karena melalui pesan singkat dirinya mengaku sebagai laki-laki lain yang bernama Eka ditanggapi dan dicintai oleh korban Mulan yang sudah kurang lebih selama dua tahun itu.

Yulianto membunuh korban Mulan dengan cara sadis, setelah memukul korban Mulan kemudian mayat korban dimasukan ke dalam karung dan dibuang ke Sungai Progo untuk berupaya menghilangkan jejaknya.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BMKG Sebut 25 Wilayah Berpotensi Diterjang Angin Puting Beliung, Ini Daftarnya

BMKG Sebut 25 Wilayah Berpotensi Diterjang Angin Puting Beliung, Ini Daftarnya

Guswanto mengatakan, proses pembentukan angin puting beliung sulit dicegah. Namun, masyarakat bisa melindungi diri saat terjadi puting beliung.

Baca Selengkapnya
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024

Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024

Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya

Baca Selengkapnya
5 Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang Meninggal, Diduga Kelelahan

5 Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang Meninggal, Diduga Kelelahan

Lima petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten, meninggal dunia seusai mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka diduga kelelahan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi

95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi

Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.

Baca Selengkapnya
BMKG Ungkap Pemicu Munculnya Puting Beliung di Rancaekek Bandung

BMKG Ungkap Pemicu Munculnya Puting Beliung di Rancaekek Bandung

Penyebab angin puting beliung dampak dari ikutan pertumbuhan awan sibi. Di mana awan sibi ini merupakan awan yang menyebabkan terjadinya hujan lebat.

Baca Selengkapnya
Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Rusak dan Terancam Gagal Panen Setelah Diterjang Angin Kencang

Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Rusak dan Terancam Gagal Panen Setelah Diterjang Angin Kencang

Yulianto, salah seorang petani mengatakan lahannya terancam gagal panen atas kondisi kerusakan tersebut.

Baca Selengkapnya
16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini

16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini

Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya
BMKG Ungkap Penyebab Gempa Sumedang M4,8: Ada Sesar Baru Belum Pernah Terpetakan

BMKG Ungkap Penyebab Gempa Sumedang M4,8: Ada Sesar Baru Belum Pernah Terpetakan

Wilayah Sumedang sebelumnya mengalami gempabumi sebanyak dua kali. Yaitu tanggal 14 Agustus 1955 dan 19 Desember 1972.

Baca Selengkapnya
BMKG Minta Masyarakat Waspada Potensi Puting Beliung Maret-April 2024

BMKG Minta Masyarakat Waspada Potensi Puting Beliung Maret-April 2024

"Maret- April lah pancaroba. Jadi itu yang harus diwaspadai. Angin kencang ya, tidak harus memutar, tetapi angin kencang pun juga bisa terjadi," ujar Dwikorita

Baca Selengkapnya