Sidang pembuktian empat pengamen Cipulir dilanjutkan pekan depan
Merdeka.com - Peninjauan Kembali (PK) empat terpidana yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Dicky Maulana di bawah jembatan Cipulir pada Juni 2013 lalu, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang tertutup yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, ini di pimpin hakim Asyadi Sembiring dengan agenda pembuktian.
"Tadi menyampaikan bukti-bukti penting bahwa klien kami tidak bersalah," kata pengacara ke empat terpidana, Johannes Gea di PN Jaksel, Senin (18/5).
Gea berharap dengan bukti baru tersebut kliennya dapat bebas. Sebab, dia meyakini jika ke empat kliennya merupakan korban rekayasa dan korban salah tangkap.
"Korban salah tangkap, pelakunya kabur," kata Gea.
Sidang yang berjalan singkat ini kemudian akan kembali dilanjutkan pada Kamis (21/5) mendatang. Gea mengatakan, dalam sidang selanjutnya masih seputar pemeriksaan bukti tambahan dari pihaknya.
"Sidang dilanjutkan hari Kamis ini dengan agenda pemeriksaan bukti tambahan," pungkas Gea.
Sebelumnya, majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang diketuai Suhartono pada Selasa (1/10), telah memvonis empat terdakwa anak, yakni FP divonis 4 tahun penjara, F divonis 3,5 tahun penjara, sementara BF dan APS divonis 3 tahun penjara. Ke empatnya terdakwa pembunuh Dicky Maulana di kolong jembatan Cipulir pada 30 Juni 2013 silam.
Kemudian ke empatnya mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (4/5), menyusul keputusan hakim yang menetapkan bahwa para pengamen Cipulir ini tidak terbukti melakukan pembunuhan secara bersama-sama seperti yang dituduhkan oleh JPU, sehingga mereka harus dibebaskan dan menilai kasus tersebut adalah rekayasa.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya
Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaPemilu Kapan Dilaksanakan 2024, Pahami Tata Cara Pencoblosannya
Penting untuk mengetahui tanggal dan prosedur pencoblosan pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca Selengkapnya19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari
Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca SelengkapnyaBorong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian
Makanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca Selengkapnya