Sidang Lanjutan Vanessa Angel, Penyidik Periksa Rian Subroto Bersaksi
Merdeka.com - Sidang lanjutan perkara prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan 3 muncikari sebagai terdakwa, Kamis (9/5) ini rencananya kembali digelar. Agendanya, para penyidik dari Polda Jatim yang pernah memeriksa Rian Subroto, penyewa Vanessa, akan dimintai keterangan di persidangan.
Rencana pemeriksaan di persidangan, penyidik kepolisian yang pernah memeriksa Rian Subroto ini, dibenarkan oleh Ketua Tim pengacara Vanessa, Abdul Malik. Ia menyatakan, untuk mengungkap benar tidaknya sosok Rian ini, penyidik yang pernah memeriksa Rian akan dihadirkan di persidangan.
Mereka akan dimintai keterangannya secara verbal, terkait dengan sosok Rian yang hingga kini masih dianggap misterius. "Jadi, para penyidik yang pernah memeriksa Rian ini akan diminta keterangannya di muka persidangan. Apakah benar mereka pernah memeriksa Rian, apakah memang Rian itu ada atau fiktif. Itu nanti yang akan kita tanyakan nanti," ujarnya, Kamis (9/5).
Ia menambahkan, dengan dihadirkannya para penyidik ini, diharapkan dapat memecahkan misteri soal Rian Subroto. Sebab, para penyidik ini lah yang menuangkan keterangan Rian Subroto ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP). "Kita berharap sosok Rian nanti benar-benar akan terkuak," ungkapnya.
Selama ini, dalam persidangan, pengacara baik itu dari para muncikari maupun Vanessa, selalu mempersoalkan Rian Subroto. Sebab, keterangan Rian dalam BAP, dianggap janggal dan hal itu tidak dapat dikonfirmasikan pada yang bersangkutan. "Untuk itu lah, kita tolak saat jaksa mau membacakan keterangan BAP Rian," tambahnya.
Sebelumnya, pengacara Vanessa Angel dan para pengacara 3 muncikari, mendesak jaksa agar dapat menghadirkan Rian Subroto ke muka persidangan. Upaya ini pun disetujui hakim, dengan mengeluarkan perintah penetapan pemanggilan paksa Rian Subroto.
Meski berstatus sebagai saksi, namun kehadiran Rian Subroto terkait dengan kasus prostitusi online ini dianggap cukup penting. Sebab, selain dibutuhkan keterangannya secara verbal, para pengacara tersebut mengklaim juga menemukan kejanggalan terkait dengan transfer sejumlah uang.
Salah satu pengacara muncikari, Yavet Kurniawan pernah membeberkan temuan nama Herlambang Hasea sebagai pria yang mentransfer uang sebesar Rp 80 juta ke rekening Tentri Novanta. Padahal, dalam dakwaan disebutkan, yang melakukan transfer sejumlah uang adalah Dhani, perantara Rian Subroto.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sandra menjalani pemeriksaan kurang lebih 4 jam 30 menit
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaNS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaAcara Senam Bareng Mbak Trini ini diikuti lebih dari 3000 perempuan penggerak di Kabupaten Demak.
Baca SelengkapnyaKasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaKendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca Selengkapnya