Sidang korupsi dana hibah, mantan wabup sebut pencairan izin bupati
Merdeka.com - Sidang dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Hibah) Yayasan Meranti Bangkit (YMB) kabupaten Kepulauan Meranti dengan kerugian sebesar Rp 800 juta, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (23/1). Kasus ini menyeret dua terdakwa, Yohanes Oemar selaku Ketua Pembina Yayasan Meranti Bangkit dan Nazzarudin alias Atan, selaku Ketua YMB.
Jaksa menghadirkan 12 orang saksi dalam persidangan, diantaranya 6 orang dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kepulauan Meranti, termasuk mantan Wakil Bupati periode 2011-2015 Masrul Kasmy. Enam saksi lainnya dari anggota Yayasan Meranti Bangkit (YMB).
Masrul Kasym memberikan kesaksian kepada Hakim Ketua majelis Marsudin Nainggolan, dan menjawab beberapa pertanyaan dilayangkan kepadanya. Dia tampak gugup saat menjelaskan proses lolosnya proposal dana hibah Pemkab Kepulauan Meranti untuk yayasan tersebut. Dia mengaku tidak mengetahui adanya proposal bantuan dana untuk Yayasan Meranti Bangkit.
"Saya tidak mengetahui adanya laporan proposal dana hibah tersebut masuk. Karena belum mendapatkan infonya semenjak menjabat jadi Wakil Bupati. Tapi proposal itu langsung ditujukan kepada Bupati Meranti, Irwan Nasir langsung ," kata Masrul.
Saat menjabat jadi Wakil Bupati, Masrul mengaku tidak mengetahui sepenuhnya tentang proposal dana hibah tersebut. Namun saat hakim menanyakan keterlibatan namanya sebagai pengawasan yayasan dalam penyusunan proposal tersebut, Masrul berkelit dan membantah.
"Saya sama sekali tidak mengetahui, jika nama saya tercantum di dalam penyusunan proposal dana hibah itu, setiap kali rapat, tidak pernah diundang. Sementara nama dan SK, saya tahu sejak belakang, saat dilakukan pemeriksaan oleh kejaksaan," ketus Masrul.
Selanjutnya Hakim Marsudin Nainggolan, meminta keterangan dari saksi kedua, Muhammad Arif, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) (2011-2015), Kepulauan Meranti. Terkait dirinya sebagai tim verifikasi proposal dana hibah. Ia menyebutkan tidak pernah menerima laporan terkait proposal dana hibah yang diberikan dari Sekretariat kepadanya.
"Saya tidak tahu pak hakim, seharusnya proposal tersebut diterima melalui sekretariat, barulah dilakukan pemeriksaan verifikasi tentang keabsahannya. Namun saya tidak pernah menerima proposal dana hibah tersebut," kata Masrul.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara
Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaWapres Sebut Penerima Bansos Harusnya Berkurang, Cak Imin: Uang Rakyat Dikembalikan ke Rakyat
Cak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.
Baca SelengkapnyaBareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaUsut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaMencuat Wacana Sumber Anggaran Makan Siang Gratis dari Dana BOS, Ini Respons Kemenko-PMK
Wacana tersebut digulirkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Baca SelengkapnyaKesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M
Eks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.
Baca SelengkapnyaMengacu Aturan Baznas, Begini Program Dijalankan BUMN Pupuk dalam Penyaluran Zakat
Program yang dijalankan terbagi pada berbagai aspek, termasuk penyaluran langsung dalam menyikapi kondisi sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku Pemerkosaan Libatkan Anak Pejabat di Gowa Bertambah Satu, Ini Perannya
Satu pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita di Danau Mawang diamankan berinisial AR.
Baca Selengkapnya