Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Hoaks Babi Ngepet, Saksi Akui Disuruh Terdakwa Ambil Babi Hutan di Puncak

Sidang Hoaks Babi Ngepet, Saksi Akui Disuruh Terdakwa Ambil Babi Hutan di Puncak Sidang perkara hoaks babi ngepet di PN Depok. ©2021 Merdeka.com/nur fauziah

Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Depok menggelar sidang lanjutan kasus hoaks babi ngepet dengan terdakwa Adam Ibrahim (44), Selasa (5/10). Dua saksi didengar keterangannya dalam sidang yang digelar dengan cara online dan offline ini.

Kedua saksi yang memberi keterangannya yakni Didi Candra dan Iwan Kurniawan. Mereka dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfa Dera dan Putri Dwi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Andi Rio Rahmanto mengatakan, saksi Didi menyatakan bahwa Adam menyuruhnya untuk mengambil pesanan seekor babi hutan di Puncak, Bogor. Dia memesannya secara online.

Ria menambahkan, saksi Iwan menuturkan, Adam memerintahkan sejumlah warga untuk menangkap babi hutan itu dalam keadaan telanjang. "Seluruh strategi penangkapan atau ritual diperintah terdakwa menggunakan sarana WhatsApp. Isi percakapannya juga ditunjukkan di persidangan oleh JPU," jelasnya, Selasa (5/10).

Fakta persidangan mengungkapkan adanya kerumunan dan keonaran di masyarakat karena Adam menyampaikan berita bohong. Adam kemudian mengaku berhasil menangkap seekor babi ngepet yang belakangan diketahui adalah babi hutan.

"Hal tersebut juga terungkap di persidangan berdasarkan keterangan saksi Iwan Kurniawan yang melakukan penangkapan babi hutan tersebut," tegasnya.

Keterangan saksi dalam sidang juga mengungkap bahwa babi yang ditangkap empat warga tanpa busana itu kondisinya linglung dan lemas. Fakta itu diungkapkan saksi Didi yang mengaku bahwa babi baru saja diantar saksi bersama rekannya dari daerah Puncak.

Rio menuturkan, hingga saat ini sudah tujuh saksi yang dihadirkan ke persidangan. "Seluruh saksi menerangkan sesuai apa yang didakwakan oleh JPU yakni terdakwa melakukan perbuatan Pidana Pasal 14 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 14 Ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," jelasnya.

Sidang berikutnya akan digelar Selasa (12/10) dengan menghadirkan saksi ahli bahasa. "Sidang dilanjut pekan depan dengan agenda pembuktian. Jaksa akan menghadirkan dua ahli yakni ahli bahasa dari Universitas Pendidikan Indonesia dan ahli Sosiologi dari Universitas Trisakti," tutupnya.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kocak, Ucok Baba Bikin Tato Bentuk Ikan di Perut, Sang Istri Langsung Ngamuk

Kocak, Ucok Baba Bikin Tato Bentuk Ikan di Perut, Sang Istri Langsung Ngamuk

Ucok Baba hendak 'mengerjai' anak laki-lakinya bernama Adam yang sebelumnya ngeprank dirinya.

Baca Selengkapnya
Adam Prank Pedagang Takjil, Bukan Beli Malah Dibagi-bagikan ke Pengguna Jalan yang Lewat, Ucok Baba 'Berani Amat Anak Gue'

Adam Prank Pedagang Takjil, Bukan Beli Malah Dibagi-bagikan ke Pengguna Jalan yang Lewat, Ucok Baba 'Berani Amat Anak Gue'

Pedagang takjil mulai mencurigai Adam. Dia menyebut ada yang tidak beres. Berikut cerita selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Anaknya Bertato, Ucok Baba Ngamuk Sampai Lempar Botol 'Ya Ampun Kok Kamu Ditato-tato Gitu sih'

Anaknya Bertato, Ucok Baba Ngamuk Sampai Lempar Botol 'Ya Ampun Kok Kamu Ditato-tato Gitu sih'

Ucok Baba ngamuk sampai melempar botol plastik di depan anak laki-lakinya yang bernama Adam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.

Baca Selengkapnya
Potret Adam Anak Ucok Baba,  Beranjak Remaja Romantis Bareng Pacar

Potret Adam Anak Ucok Baba, Beranjak Remaja Romantis Bareng Pacar

Adamayansyah Batubara, anak Ucok Baba kini telah menjadi remaja dengan pesona memikat. Punya pacar dan sudah dikenalkan ke orang tua, ini potretnya!

Baca Selengkapnya
Ucok Baba Benar-benar Ngamuk Bawa Sapu di Prank, Adam Sang Anak Telah Menghamili Pacaranya 'Habis Kesabaran Bapak'

Ucok Baba Benar-benar Ngamuk Bawa Sapu di Prank, Adam Sang Anak Telah Menghamili Pacaranya 'Habis Kesabaran Bapak'

Ucok Baba didatangi oleh Asya, kekasih dari Adam. Asya datang ke kantor Ucok Baba untuk memberitahukan bahwa dirinya hamil oleh anaknya.

Baca Selengkapnya
Jadi Abdi Negara Pertama dari Kampungnya, Anggota Polisi ini Pulang Kampung Dijemput Orang Sekampung

Jadi Abdi Negara Pertama dari Kampungnya, Anggota Polisi ini Pulang Kampung Dijemput Orang Sekampung

Sebuah video memperlihatkan seorang polisi yang pulang ke kampung halamannya dan mendapatkan sambutan yang sangat meriah dari warga setempat.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Aksi Sadis Yosep Habisi Istri dan Anak Terbongkar Dalam Persidangan

Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Aksi Sadis Yosep Habisi Istri dan Anak Terbongkar Dalam Persidangan

Yosep merupakan otak pembunuhan terhadap istri dan anak kandungnya tersebut.

Baca Selengkapnya
Diduga Sakit, Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi Kontrakan Depok

Diduga Sakit, Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi Kontrakan Depok

Tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.

Baca Selengkapnya